Gandeng APH, Rutan Dumai Gelar Razia Mendadak di Blok Hunian, Barang Terlarang Diamankan


DUMAI Discoverynews.id 09 April 2026 – Petugas Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Dumai menggelar razia mendadak di seluruh blok hunian warga binaan dengan menggandeng Aparat Penegak Hukum (APH). Razia tersebut melibatkan personel dari Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia, serta Badan Narkotika Nasional guna memastikan rutan bersih dari narkoba dan barang terlarang.
Razia yang dilakukan secara menyeluruh itu menyasar setiap kamar hunian warga binaan.

Petugas memeriksa berbagai sudut ruangan mulai dari tempat tidur, lemari pakaian hingga kamar mandi untuk memastikan tidak ada barang ilegal yang disembunyikan.

Selain penggeledahan kamar tahanan, kegiatan juga dilanjutkan dengan tes urine terhadap pegawai dan warga binaan sebagai langkah pencegahan penyalahgunaan narkotika di dalam lingkungan rutan.

Kepala Rutan Dumai menegaskan kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari Handphone ilegal, pungutan liar dan narkoba (Halinar).

“Razia ini merupakan langkah deteksi dini untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di dalam rutan,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang yang tidak seharusnya berada di dalam kamar tahanan. Barang-barang tersebut langsung disita untuk kemudian dimusnahkan sesuai prosedur.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62, sekaligus memperkuat komitmen lembaga pemasyarakatan dalam menciptakan situasi yang aman, tertib, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.

sumber cerita : Discoveynews.id
Reporter : sari utami


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *