NEWS, Riau  

Terungkap di Persidangan! Aliran Rp150 Juta Diduga Hasil Pemerasan di Dinas PUPR Riau


PEKANBARU Discoverynews.id – 09 April 2026  Fakta baru terungkap dalam sidang lanjutan dugaan korupsi anggaran proyek di Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya aliran uang sebesar Rp150 juta yang diduga berasal dari pungutan atau pemerasan terhadap para Kepala UPT.

Ketua Tim JPU KPK, Meyer Simanjuntak, menjelaskan bahwa fakta tersebut diperoleh dari keterangan tiga saksi yang dihadirkan dalam persidangan, yakni Sekdaprov Riau Syahrial Abdi, Ispan Syahputr Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau dan Mardoni Akrom, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Anggaran BPKAD Provinsi Riau.

“Mereka menerangkan bahwa sepanjang tahun 2025 terjadi pergeseran anggaran hingga lima kali sebelum OTT, bahkan enam kali dalam satu tahun. Pergeseran ini seharusnya dievaluasi oleh Kemendagri untuk memastikan kesesuaiannya,” ujar Meyer.

Sumber berita: Discoverynews

Reporter: sari utami


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *