NEWS, Riau  

Calo Naker Janjikan Pekerjaan Fiktif, Warga Duri Barat Ditangkap Polsek Mandau


Bengkalis Discoverynews.id — Kepolisian Sektor (Polsek) Mandau berhasil mengungkap kasus dugaan penipuan dengan modus menjanjikan pekerjaan di perusahaan kepada korban. Seorang pria berinisial R.S., warga Duri Barat, diamankan polisi setelah diduga menipu korban dengan iming-iming dapat memasukkan kerja di salah satu perusahaan di wilayah Duri.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Mandau Kompol Prima menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan penipuan penerimaan tenaga kerja.

Peristiwa itu diketahui terjadi pada Rabu, 30 April 2025 sekitar pukul 19.30 WIB di wilayah Kelurahan Duri Barat, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau.

Menurut keterangan polisi, korban awalnya diperkenalkan kepada pelaku oleh rekannya yang menyebut bahwa pelaku dapat membantu memasukkan korban bekerja di sebuah perusahaan.

Dalam pertemuan tersebut, pelaku meminta sejumlah uang sebagai syarat pengurusan pekerjaan. Korban kemudian mentransfer uang secara bertahap dengan total Rp7 juta, masing-masing sebesar Rp2,5 juta pada transfer pertama dan Rp4,5 juta pada transfer kedua yang dilakukan pada 1 Mei 2025.

Namun, setelah menerima uang, pelaku tidak pernah merealisasikan janjinya. Setiap kali ditagih, pelaku hanya memberikan berbagai alasan hingga hampir satu tahun tanpa kepastian.

Merasa dirugikan, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mandau.

Berdasarkan laporan itu, tim Reskrim Polsek Mandau segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku pada Kamis, 9 April 2026 sekitar pukul 01.00 WIB di wilayah Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan aksi penipuan terhadap sejumlah korban dengan modus serupa, yakni menjanjikan pekerjaan di perusahaan.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa dua lembar bukti transfer serta tangkapan layar percakapan melalui aplikasi WhatsApp.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Mandau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan yang meminta sejumlah uang sebagai syarat administrasi, serta memastikan kebenaran informasi sebelum melakukan transaksi.

(ipah)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *