Semarang Diskoverynews.id – Firma Hukum Sentra Lex Indonesia (Selindo), Semarang, kembali menunjukkan komitmennya dalam pengembangan sumber daya manusia di bidang hukum dengan menerima enam mahasiswi magang dari Universitas Negeri Semarang (UNNES). Program magang ini merupakan bagian dari implementasi Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) melalui skema Sinau Berdampak, yang berlangsung sejak 12 April hingga 8 Juni 2026.
Kehadiran para mahasiswi semester VI dari Fakultas Hukum tersebut tidak hanya menjadi agenda rutin akademik, tetapi juga bagian dari upaya memperkuat sinergi antara dunia pendidikan tinggi dengan praktik profesional di lapangan. Program ini dirancang untuk memberikan pengalaman nyata kepada mahasiswa dalam memahami dinamika kerja advokat, penanganan perkara, hingga administrasi hukum yang kompleks.
Sebagai firma hukum yang baru saja memperluas kiprahnya di Semarang, Selindo menegaskan posisinya sebagai institusi yang terbuka terhadap kolaborasi pendidikan. Sebelumnya, Selindo juga menegaskan komitmennya menjadi pusat layanan hukum profesional yang berkontribusi bagi masyarakat dan pembangunan daerah.
Penerimaan mahasiswi magang dilakukan oleh jajaran praktisi Selindo, yakni Misbakhul Awang Sakti, Muhammad Dasuki, Joko Susanto, Yanuar Habib, serta Hieronimus Eurico. Adapun mahasiswa magang terdiri: Cindy Rahma Juwita, Citra Mahadewi Pujiyana, Stevie Putria Hartanu Sativa, Zahra Risye Anggita Putri, Zhafira Zaskia Alya Amani, dan Ardhiana Fadhila.
Kehadiran para praktisi ini menjadi faktor penting dalam memberikan pembelajaran langsung berbasis kasus (case-based learning).
Ketua magang, Ardhiana Fadhila, menyampaikan bahwa program ini menjadi ruang strategis untuk menguji sekaligus memperdalam ilmu yang selama ini diperoleh di bangku kuliah.
“Magang ini bukan sekadar memenuhi kewajiban akademik, tetapi menjadi kesempatan bagi kami untuk memahami realitas praktik hukum secara langsung. Kami berharap dapat belajar tentang etika profesi, strategi penanganan perkara, serta dinamika kerja tim di firma hukum,” ujar Ardhiana, Senin (13/4/2026).
Dalam sambutannya, Misbakhul Awang Sakti menilai bahwa kehadiran mahasiswa magang juga memberikan nilai tambah bagi firma. Selain membantu pekerjaan administratif dan riset hukum, mahasiswa membawa perspektif baru yang segar dari dunia akademik.
“Kami menyambut baik program MBKM ini. Mahasiswa tidak hanya belajar, tetapi juga kami dorong untuk aktif berdiskusi dan terlibat dalam proses kerja. Ini penting agar mereka siap menghadapi tantangan profesi hukum yang semakin kompleks,” jelasnya.
Ia juga menekankan bahwa pembentukan karakter menjadi salah satu fokus utama selama masa magang, termasuk kedisiplinan, integritas, serta kemampuan komunikasi hukum yang efektif.
Program Sinau Berdampak, yang diusung dalam kerangka MBKM menjadi refleksi perubahan paradigma pendidikan tinggi di Indonesia. Mahasiswa tidak lagi hanya berfokus pada teori di kelas, tetapi juga didorong untuk terjun langsung ke dunia kerja guna membangun kompetensi praktis.
Kolaborasi antara Universitas Negeri Semarang dan Sentra Lex Indonesia ini diharapkan mampu mencetak lulusan hukum yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga siap pakai di dunia profesional.
“Dengan durasi magang yang cukup panjang hingga awal Juni 2026, para mahasiswi diharapkan mampu menyerap pengalaman secara maksimal dan membawa dampak nyata, baik bagi pengembangan diri maupun kontribusi ke masyarakat hukum di masa depan,”kata Misbakhul Awang Sakti.
Yanuar












