NEWS, Riau  

Seorang Pria ,ditangkap dalam operasi Antik 2026 di desa sri tanjung,Rupat.


BENGKALIS DiscoveryNews.id — Jajaran Polsek Rupat mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu dalam Operasi Antik 2026 di Desa Sri Tanjung, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis.

 

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Rupat AKP Faisal mengatakan pengungkapan kasus itu berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di rumah seorang pria berinisial Z.

Dan Dalam pengungkapan tersebut,polisi mengamankan seorang pria inisial S(31), Warga desa Sri Tanjung beserta 17 Paket yang di duga berisi sabu.

“Mendapat informasi itu, tim opsnal langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi,” kata Faisal, Kamis(07/05).

 

Polisi kemudian melakukan penggerebekan di sebuah pondok yang berada di belakang rumah tersebut. Saat petugas tiba di lokasi, beberapa orang yang berada di tempat itu melarikan diri. Namun, polisi berhasil mengamankan S.

 

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 17 paket diduga sabu dengan berat kotor sekitar 2,77 gram. Polisi juga menyita satu alat hisap atau bong, tiga mancis, dua gunting, dan satu timbangan digital.

 

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, S diduga berperan sebagai pembeli narkotika. Hasil tes urine terhadap pelaku juga menunjukkan positif methamphetamine.

(yolanda)


Pasang Iklan di Website Kami

Hubungi WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *