NISEL — DiscoveryNews.id SDN 078466 Tuhegafoa Boronadu, Nisel kini jadi pusat perhatian. Kepsek Yaatulo Hulu disorot warga atas dugaan gelembungkan jumlah siswa fiktif, dugaan data honor guru bodong, kedisiplinan guru bobrok, sampai dugaan penyelewengan Dana BOS.
Laporan warga menyebut KBM tidak berjalan karena dugaan guru sering mangkir. Sumber internal tambah keras: data Dapodik *diduga digelembungkan tidak sesuai jumlah siswa riil di kelas. Nama penerima honor guru pun diduga fiktif masuk ke laporan. Kalau dugaan ini benar, selisih data jelas rawan jadi celah sedot dana negara.
Kadis Pendidikan Nisel tegas ke Redaksi DiscoveryNews.id:Laporan dugaan warga sudah kami terima. Tim turun cek lapangan minggu ini. Ingat, BOS itu uang rakyat. Wajib patuh UU Tipikor 31/1999 jo 20/2001, PP 48/2008, Permendikbud 63/2022.”
Soal data fiktif, Kadis tidak kompromi: “Kalau *terbukti ada unsur* buat data guru/siswa fiktif lalu cairkan BOS, itu rawan pidana Tipikor. Ada unsur melawan hukum + rugikan keuangan negara. Sanksinya disiplin ASN, administrasi, sampai proses hukum.”
Konfirmasi sudah dilakukan Redaksi DiscoveryNews.id dan pelapor sudah WhatsApp Kepsek Yaatulo Hulu untuk hak jawab. Hingga berita naik, klarifikasi dari Kepsek masih ditunggu. Asas praduga tak bersalah tetap kami pegang.
Kadis pastikan langkah tegas: “Kami panggil Kepsek Yaatulo Hulu + bendahara BOS. Absensi, SPJ, Dapodik, jumlah siswa riil akan kami cocokkan satu-satu dengan fakta lapangan. Kalau dugaan terbukti dan ada kerugian negara, langsung kami serahkan ke APH. Kejari Nisel silakan audit forensik.”
Warga Boronadu desak tuntas: “Sekolah untuk anak belajar, bukan ladang main data. Guru hadir, siswa nyata, dana sampai. Dugaan* ini harus diusut tanpa kompromi.”
Kadis tutup dengan warning: “Ini untuk semua Kepsek se-Nisel. Jujur, tertib, transparan. Main-main sama dana anak = hadapi hukum Tipikor. Tidak ada toleransi.”
Editor.  : Radpel.
Post Views: 14
Komentar