Serdang Bedagai — DiscoveryNews.id
Polres Serdang Bedagai mengungkap perkembangan penanganan terhadap 27 pengunjung di Ryan Cafe dan KTV yang diamankan dalam razia gabungan di Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara pada Sabtu malam, 30 Mei 2026 lalu.
Operasi Gabungan tersebut itu merupakan bagian dari upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Sergai.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Sergai, AKP Erikson David, SH, MH dengan melibatkan 33 personel Polres Sergai, lima personel Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Serdang Bedagai, serta tiga personel Polisi Militer (POM) TNI Tebing Tinggi.
Petugas menyasar dua lokasi hiburan malam, yakni THM Captain Amerika yang berada di Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban, serta Ryan Cafe & KTV yang berlokasi di Desa Sei Sijenggi, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai.
Pada lokasi pertama, yakni THM Captain Amerika, petugas tidak menemukan adanya indikasi penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Setelah melakukan pemeriksaan di lokasi tersebut, tim gabungan kemudian bergerak menuju Ryan Cafe & KTV untuk melanjutkan operasi.
Di lokasi kedua inilah petugas mengamankan sebanyak 27 orang pengunjung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Seluruh orang yang diamankan kemudian dibawa guna menjalani serangkaian pemeriksaan dan tes yang dilakukan oleh pihak berwenang dan Hasilnya Positif.
Kasatres Narkoba Polres Sergai AKP Erikson David, SH, MH melalui Kasi Humas Polres Sergai AKP Bringin Jaya, SH, MH menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan adanya beberapa kategori penanganan terhadap para pengunjung yang diamankan tersebut.
“Dari 27 orang yang diamankan, sebanyak 18 orang menjalani asesmen medis di BNNK Serdang Bedagai setelah hasil tes urine menunjukkan positif. Namun, terhadap mereka tidak ditemukan barang bukti narkotika,” jelas AKP Bringin Jaya.
Sementara itu, tujuh orang lainnya menjalani proses Tim Asesmen Terpadu (TAT) BNNK Serdang Bedagai. Langkah tersebut dilakukan karena selain hasil tes urine yang positif, petugas juga menemukan barang bukti yang mengarah pada dugaan penyalahgunaan narkotika dengan peran sebagai pengguna.
Sedangkan dua orang lainnya dipulangkan kepada pihak keluarga setelah diketahui tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Keduanya hanya berstatus sebagai saksi yang berada di lokasi saat razia berlangsung.
Polres Sergai menegaskan komitmennya untuk terus melakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
Kepolisian juga memastikan tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan narkoba yang dapat merusak generasi muda dan mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat.
Menurut AKP Bringin Jaya, langkah penegakan hukum yang dilakukan merupakan bagian dari implementasi program Kapolda Sumatera Utara bertajuk “Narkotika Musuh Bersama”, yang bertujuan memperkuat sinergi seluruh elemen masyarakat dalam memerangi bahaya narkotika.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi penyalahgunaan narkotika. Upaya ini penting guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif serta melindungi generasi muda dari ancaman bahaya narkoba,” ujarnya.
Polres Sergai juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.
Reporter : Faisal
Editor :Redapel.











Komentar