NIAS SELATAN –//DiscoveryNews.id Polres Nias Selatan kembali menorehkan prestasi. Satresnarkoba berhasil mengungkap jaringan peredaran sabu jalur laut dan mengamankan 17 tersangka beserta barang bukti 20 gram.
Kapolres Nias Selatan AKBP Ferry Mulyana Sunarie, S.I.K., M.H., menyebut ini bukti komitmen Polres Nisel memberantas narkoba sampai ke akar.
“4 tersangka kami amankan saat penggerebekan, termasuk perempuan berinisial DPD alias Serli, 21 tahun, di Jalan Diponegoro, Desa Bawozawa, Kec. Teluk Dalam dengan sabu 1,14 gram. 13 tersangka lain diamankan dari pengembangan,” jelas Kapolres, Jumat 5/6/2025.
Pengungkapan ini memetakan 2 jalur masuk sabu ke Nisel: Sibolga Gunungsitoli dan *Padang Pulau Telo
“Ini bukti komitmen kami memutus mata rantai. Kami juga apresiasi sinergitas dan dukungan media seperti DiscoveryNews.id dalam menyampaikan informasi akurat ke masyarakat,” tegas AKBP Ferry.
Ke-17 tersangka ditahan dan dijerat UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Kapolres minta warga berani lapor ke 110.
“Bersama media dan masyarakat, Nias Selatan bisa bersih dari narkoba,” tutupnya.
Rleditor : Redapel/ Humas polres Nias Selatan
Post Views: 71
Komentar