Bengkalis – DiscoveryNews.id
kasmarni pada Senin, 8 Juni 2026, melantik dan mengambil sumpah jabatan 215 kepala sekolah tingkat TK, SD, dan SMP se-Kabupaten Bengkalis di Ruang Pertemuan Dang Merdu, Kantor Bupati Bengkalis.
Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Bengkalis untuk meningkatkan mutu pendidikan dan memperkuat tata kelola sekolah.
Dalam sambutannya, Kasmarni menegaskan bahwa kepala sekolah bukan sekadar administrator pendidikan, tetapi pemimpin yang menentukan arah dan kualitas masa depan generasi Bengkalis. Ia meminta para kepala sekolah yang baru dilantik untuk membangun komunikasi yang baik dengan guru, tenaga kependidikan, komite sekolah, orang tua, dan masyarakat.
Menjelang pelaksanaan SPMB/PPDB Tahun Ajaran 2026/2027, Kasmarni juga memberikan peringatan keras agar proses penerimaan peserta didik baru berlangsung secara objektif, transparan, dan berkeadilan. Pemerintah Kabupaten Bengkalis menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap praktik jual beli kursi, pungutan liar (pungli), maupun titip-menitip siswa. Kepala sekolah yang terbukti melakukan pelanggaran akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Berdasarkan Keputusan Bupati Bengkalis Nomor 800.1.3.3/BKPP/08/2026 tertanggal 4 Juni 2026, daftar lengkap 215 kepala sekolah yang dilantik telah dipublikasikan oleh Pemerintah Kabupaten Bengkalis.
(yolanda)






Komentar