Senyum Manis , Laporan Rapi : Hilina,a Bertanya, Rabat Beton Rp267 Juta Tinggalkan Kerupuk? Bumdes Rp192 Juta Tinggalkan Angkah?

Gunungsitoli Sumut — DiscoveryNews.id Tahun 2025 di Desa Hilinaa, Kec. Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, ditutup dengan harmoni yang elok. Administrasi Dana Desa berjalan tertib. Laporan tersusun rapi. SPJ 100% tersaji indah di atas kertas, lengkap tanda tangan dan stempel basah. Pemandangan yang menenangkan mata… di atas kertas.
Ada pepatah bijak Nias:
Kacang jangan lupa pada kulitnya”Pepatah itu mengingatkan pejabat bahwa martabatnya tumbuh dari keringat rakyat. Sayangnya, di Hilinaa, pepatah itu kini terdengar seperti lelucon getir.
Jumat, 6 Juni 2026, DPC Ormas Pelita Prabu Kota Gunungsitoli dengan senyum getir menyerahkan laporan ke Kejari Gunungsitoli. Isinya bukan pantun, tapi daftar “dugaan” yang angkanya lebih panjang dari umur rabat betonnya sendiri. Laporan warga + ormas itu disebut sudah lebih dulu mampir di meja Inspektorat, Camat, dan Desa.
BAB 1: RABAT BETON Rp267 JUTA, SISA CERITA DAN KERUPUK
Dokumen resmi Pemko Gunungsitoli mencatat: Pembangunan Jalan Lingkungan Perkampungan / Rabat Beton Dusun III” sumber Dana Desa 2025. Angkanya gagah: *Rp267.000.000.
Tapi saat tim Pelita Prabu turun 1 April 2026 pukul 17.22 WIB, yang mereka temukan bukan jalan, melainkan “karya seni instalasi kerupuk beton”. Permukaan mengelupas, rapuh, agregatnya lebih mirip bahan kue daripada infrastruktur.
Anggarannya Rp267 juta. Kualitasnya… entahlah. Mungkin PJ kades Hilinaa Bersama TPK salah resep. Ini rabat beton atau bolu yang lupa dikasih semen?”_ kelakar Ketua DPC Pelita Prabu Kota Gunungsitoli Happy A. Zalukhu, setengah senyum, setengah menahan kecewa.
BAB 2: BUMDes Rp192 JUTA, DRAMA BABI YANG TAK KUNJUNG TAMPIL
Bab : kedua lebih dramatis. APBDes Hilinaa TA 2025 menulis tinta hitam: Dana untuk BUMDes. Katanya untuk ternak babi.
Warga Dusun I inisial SZ dengan polos bertanya: _”Babinya di mana, Pak? Kandang di mana? Yang kami lihat cuma angka di kertas.”_ Sampai berita ini tayang, babi-babi senilai *Rp192.000.000* itu masih sibuk “latihan menghilang”, sehingga Pj Kades dan pengurus BUMDes belum sempat memperkenalkannya ke publik.
BAB 3: SENYAP YANG LEBIH NYARING DARI TOA MASJID
Siapa konduktor harmoni administrasi itu? Pj Kepala Desa Hilinaa Trisman Harefa bersama TPK. Siapa pengawas agar nada sumbang tidak masuk? Inspektur Kota Gunungsitoli An. Meiman Harefa dan Camat Gunungsitoli. Empat nada, satu irama: menjaga agar senyum administrasi tetap utuh.
Sebagai bentuk itikad baik dan sesuai Kode Etik Jurnalistik, redaksi DiscoveryNews.id telah mengirim pesan WhatsApp konfirmasi kepada keempat pihak pada 8/06 /2026 . Isi hhat menanyakan: Bagaimana tanggapan baik Inspektorat Kota Gunungsitoli, Camat Gunungsitoli, Pj Kepala Desa Hilinaa Trisman Harefa, hingga Ketua Tim Pelaksana Kegiatan TPK terkait dugaan ini?”.
Hasilnya? Pesan telah terkirim dan terbaca centang biru. Namun hingga berita ini tayang, belum ada tanggapan atau jawaban substansi dari keempatnya. Sikap “hening yang getar” tersebut kami catat sebagai bagian dari pemberitaan berimbang. Bukti screenshot centang biru kami simpan sebagai arsip redaksi.
Padahal pesan leluhur Nias masih menggema: Menghargai perjuangan rakyat adalah cermin kepemimpinan yang beretika dan bermartabat.”.
TIRAI DISERAHKAN KEJARI
Pak Jaksa, panggungnya kami serahkan,”_ tutup Happy. “Kami hanya warga biasa yang bisa berhitung: Rp267 juta + Rp192 juta = Rp459 juta tanda tanya. Kalau jawabannya diam, berarti matematika pejabat beda dengan matematika rakyat.”_
Pelita Prabu meminta Kejari Gunungsitoli segera membuka tirai: sita dokumen, uji beton ke lab, panggil semua pemain drama ini. Sebab uang rakyat Kota Gunungsitoli bukan untuk sandiwara. Ia untuk jalan yang benar-benar bisa dilalui, bukan untuk “kerupuk beton” yang hanya enak difoto.
Redaksi, DiscoveryNews.id, dengan senyum hormat dan getir yang sama, hanya mengingatkan pelan: UU No.14/2008 tentang KIP tidak mengenal “senyum diam” sebagai format jawaban resmi badan publik. Ruang hak jawab 1×24 jam tetap kami hamparkan, dengan senyum, getar, dan itikad baik yang sama.
Asas praduga tak bersalah tetap kami junjung tinggi. Dugaan ini memang indah… di atas kertas. Untuk keindahan sesungguhnya yang getar di hati warga, tentu kita serahkan pada lapangan dan meja audit yang lebih berwenang.
Editor: Redpel
Post Views: 53
Komentar