JAKARTA discoverynews.id – Dugaan korupsi dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan publik. Eks Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya yang kini berstatus tersangka mengungkap adanya lebih dari 30 pejabat negara yang diduga ikut terlibat dan menikmati aliran dana hasil korupsi program tersebut.
Pengakuan itu disampaikan melalui kuasa hukumnya, Elza Syarief, di Jakarta, Rabu (10/6/2026). Menurut Elza, nama-nama yang disebut Sony telah disampaikan kepada penyidik Kejaksaan Agung dan akan dimasukkan ke dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebagai bagian dari proses penyidikan yang masih berjalan.
Elza menjelaskan, dugaan keterlibatan puluhan pejabat negara tersebut berkaitan dengan tata kelola program MBG, termasuk dugaan praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjadi bagian penting dalam pelaksanaan program pemenuhan gizi nasional. Namun, ia belum bersedia mengungkap identitas para pejabat yang dimaksud karena masih dalam tahap pendalaman oleh penyidik.
Menurutnya, sejumlah bukti pendukung juga telah diserahkan kepada Kejaksaan Agung, termasuk percakapan atau chatting yang tersimpan di ponsel milik Sony Sonjaya yang saat ini telah disita sebagai barang bukti.
“Kami sudah minta agar keterangannya dimasukkan ke dalam BAP. Ada chatting yang tersimpan di handphone beliau,” kata Elza.
Ia menegaskan bahwa nama-nama yang disebut Sony merupakan tokoh-tokoh besar yang diduga memiliki kaitan dengan pengelolaan program MBG. Karena itu, pihaknya berharap Kejaksaan Agung segera memanggil dan memeriksa seluruh pihak yang disebut dalam keterangan tersebut guna mengungkap secara terang dugaan korupsi yang terjadi.
Menurut Elza, pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait akan membantu penyidik mengungkap siapa saja yang diduga terlibat dalam praktik jual beli titik SPPG, termasuk pihak yang memperoleh keuntungan dari proses tersebut.
Saat ini Kejaksaan Agung masih terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG dengan menelusuri aliran dana dan peran masing-masing pihak yang diduga terlibat. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Kejaksaan Agung terkait klaim Sony Sonjaya mengenai dugaan keterlibatan lebih dari 30 pejabat negara dalam perkara tersebut.









Komentar