LUWU TIMUR, Discoverynews.id – Keluhan warga terhadap salah satu pangkalan LPG 3 kilogram di Desa Lambarese, Kecamatan Burau, Kabupaten Luwu Timur, Sulsel terus bermunculan. Selain sering mendapat jawaban stok habis saat hendak membeli gas bersubsidi, warga juga menduga sebagian besar tabung justru disuplai secara rutin ke luar daerah.
Menurut keterangan sejumlah warga, pasokan LPG 3 kilogram yang baru datang ke pangkalan “Amir Langke” kerap tidak bertahan lama. Bahkan, sehari setelah distribusi tiba, warga yang datang membeli sering kali mendapat informasi bahwa stok telah habis.
“Kami heran, tabung baru datang sehari sudah habis. Informasinya banyak yang dibawa keluar daerah secara rutin,” ungkap salah seorang warga.
“Dia hanya jual sama pengecer yang dia hubungi saat ada tabung,” lanjut warga minta jati dirinya tidak disebutkan, Sabtu (13/06/26).
Dugaan tersebut menimbulkan keresahan di tengah masyarakat yang selama ini bergantung pada LPG bersubsidi untuk kebutuhan rumah tangga. Warga meminta adanya pengawasan dari pihak terkait guna memastikan distribusi LPG 3 kilogram dilakukan sesuai ketentuan dan benar-benar diprioritaskan bagi masyarakat yang berhak di wilayah setempat.
Salain itu masyarakat juga sebut Pangkalan Amir Langke tak pernah buka malah tertutup tiap hari, warga berharap adanya transparansi terkait jumlah kuota tabung yang diterima pangkalan serta mekanisme penyalurannya agar tidak menimbulkan spekulasi dan dugaan penyimpangan.
Apabila benar terjadi penyaluran ke luar wilayah secara rutin, warga menilai hal tersebut perlu menjadi perhatian serius karena berpotensi mengurangi akses masyarakat setempat terhadap LPG bersubsidi.
LPG 3 kilogram merupakan barang subsidi pemerintah yang pendistribusiannya diatur dalam berbagai regulasi sektor migas.
Penyalahgunaan pengangkutan, niaga, maupun pendistribusian BBM dan LPG bersubsidi dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, termasuk ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah melalui peraturan perundang-undangan terkait.
Warga meminta pihak berwenang, termasuk agen LPG dan instansi pengawas, melakukan pemeriksaan terhadap pola distribusi LPG 3 kilogram di wilayah tersebut guna memastikan penyaluran berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pangkalan yang dimaksud belum memberikan tanggapan atau klarifikasi terkait keluhan dan dugaan yang disampaikan warga. Oleh karena itu, seluruh informasi dalam pemberitaan ini masih berdasarkan keterangan masyarakat dan diharapkan dapat dikonfirmasi lebih lanjut oleh pihak terkait. (Tim*)











Komentar