Foto Ilustrasi
LUWU TIMUR, Discoverynews.id – Dua guru ngaji di Desa Tarengge Timur, Kecamatan Wotu, Kabupaten Luwu Timur, Sulsel nasibnya kurang beruntung dan harus gigit jari.
Pasalnya, sejak tahun 2025 lalu, namanya tidak lagi terdaftar sebagai penerima insentif dari pemerintah daerah.
Padahal tahun-tahun sebelumnya, kedua guru ngaji ini aktif sebagai penerima insentif meski saat itu belum ada kenaikan yang hanya Rp. 300.000 per bulan.
Saat pemerintahan baru di Luwu Timur, insentif guru ngaji juga naik menjadi Rp. 500.000 per bulan, justru namanya hilang dari daftar penerima.
Kedua guru ngaji di Desa Tarengge Timur diketahui bernama Katenni dan Tumisah, mereka dikenal sudah lama sebagai guru ngaji di desa tersebut.
” Iya betul, mereka tidak terima insentif, padahal sebelumnya mereka aktif menerima,” Kata Sujarwo, Kasi Pemerintahan Desa Tarengge Timur, Selasa 16 Juni 2026.
Pemerintah Desa Tarengge Timur sudah melakukan pengusulan data ke Bagian Kesra Luwu Timur namun hingga saat ini belum ada kejelasan.
Bahkan sejak tahun lalu hingga tahun 2026 ini, sudah beberapa kali pihak desa mengirimkan data kedua nama tersebut namun lagi-lagi tidak ada kejelasan.
” Jawabannya kesra belum ada data masuk, padahal sudah di kirmkan, tahun ini sudah beberapa kali dikirimkan data, padahal Tumisah sama Katenni itu guru ngaji yang sudah lama,” Ungkapnya
Pemerintah daerah Luwu Timur pada bulan Mei 2026 lalu, resmi mengumumkan kenaikan insentif guru ngaji menjadi Rp. 500.000 per bulan.
Insentif ini mengakomodir 1.792 petugas keagamaan termasuk guru ngaji yang lama maupun yang baru diakomodir.
Namun sayangnya, nasib baik tidak berpihak pada Tumisah dan Katenni, justru mereka yang sudah lama harus gigit jari tidak terdaftar lagi sebagai penerima insentif. (Tim).







Komentar