JAKARTA, DiscoveryNews.id – Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) merespons pernyataan Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Muhammad Qodari yang menyebut program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak bisa dihentikan.
Kritik tersebut disampaikan Koordinator Bidang Sosial Politik BEM UI, Hafidz Haernanda, dalam acara Head to Head with Elvira di CNN Indonesia TV, Rabu (17/6/2026) malam.
Dalam kesempatan itu, Hafidz mengkritisi alasan Qodari yang menyebut program MBG tidak dapat dihentikan karena merupakan janji politik dan sudah dinikmati masyarakat. Ia mempertanyakan dasar logika tersebut dengan menilai bahwa dalam sistem demokrasi, kebijakan publik tetap harus tunduk pada suara rakyat.
“Pertama, janji politik. Kedua, karena MBG itu sudah ada yang menikmati,” kata Hafidz.
Ia menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara demokrasi sehingga kebijakan tidak bisa hanya dibenarkan berdasarkan janji politik semata. Hafidz juga mempertanyakan apakah suara rakyat lebih lemah dibanding janji politik saat kampanye.
Terkait alasan bahwa program MBG sudah dinikmati masyarakat, Hafidz menilai hal itu tidak bisa dijadikan dasar untuk menyatakan program tidak boleh dihentikan. Menurutnya, jika suatu kebijakan dinilai bermasalah, maka evaluasi tetap harus dilakukan meskipun program tersebut sudah berjalan.
“Logikanya adalah, apakah betul sebuah kebijakan yang quote-on-quote sudah ada yang menikmati itu tidak boleh dihentikan, jelas itu salah total,” ujarnya.
Sementara itu, Qodari sebelumnya menyatakan bahwa program Makan Bergizi Gratis merupakan bagian dari kontrak politik Presiden RI Prabowo Subianto saat kampanye Pemilu 2024 dan tidak memiliki ruang untuk dihentikan. Ia menegaskan program tersebut tetap dilanjutkan karena menyasar kebutuhan jutaan masyarakat serta menjadi bagian dari janji politik yang harus dipenuhi.
Editor: Redaksi DiscoveryNews.id







Komentar