SERGAI – DiscoveryNews.id. Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kinerja fiskal daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Komitmen tersebut disampaikan Wakil Bupati Serdang Bedagai, H. Adlin Tambunan, saat membacakan jawaban pemerintah daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) strategis dalam Rapat Paripurna DPRD Sergai yang berlangsung di Gedung DPRD Sergai, Sei Rampah, Rabu (17/6/2026).
Adapun dua Ranperda yang menjadi pembahasan meliputi Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) Tahun Anggaran 2025 serta Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Dalam penyampaiannya, Adlin Tambunan menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan masukan, saran, serta pandangan konstruktif terhadap kedua Ranperda tersebut.
Menurutnya, berbagai catatan yang disampaikan DPRD menjadi bahan evaluasi penting bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan tata kelola keuangan dan kualitas penyelenggaraan pemerintahan.
“Pemerintah daerah menyampaikan terima kasih atas perhatian, masukan, serta dukungan yang diberikan seluruh fraksi DPRD terhadap kedua Ranperda yang diajukan. Seluruh masukan tersebut akan menjadi bahan evaluasi dalam upaya meningkatkan kinerja pemerintahan daerah,” ujar Adlin.
Menanggapi sorotan sejumlah fraksi terkait realisasi pendapatan daerah yang masih perlu ditingkatkan, Adlin menegaskan bahwa Pemkab Sergai akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap potensi sumber-sumber pendapatan daerah.
Selain itu, pemerintah juga akan menyusun strategi yang lebih efektif dan terukur untuk meningkatkan PAD pada masa mendatang.
Menurutnya, peningkatan PAD menjadi salah satu instrumen penting dalam memperkuat kapasitas fiskal daerah sehingga berbagai program pembangunan dan pelayanan publik dapat berjalan lebih optimal.
“Pemerintah daerah akan terus melakukan upaya intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan daerah, termasuk menggali berbagai potensi yang masih dapat dikembangkan sesuai kewenangan yang dimiliki daerah,” katanya.
Selain fokus pada peningkatan pendapatan, Pemkab Sergai juga berkomitmen melakukan pembenahan secara bertahap terhadap struktur belanja daerah.
Langkah tersebut dilakukan guna menciptakan keseimbangan yang lebih baik antara belanja operasi dan belanja modal, sehingga anggaran daerah dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.
Adlin menjelaskan, penguatan belanja yang produktif menjadi salah satu strategi penting untuk meningkatkan kualitas pembangunan daerah sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Dalam kesempatan itu, doktor bidang Studi Pembangunan tersebut juga menegaskan bahwa penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 akan tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pemanfaatannya akan diarahkan pada program dan kegiatan yang memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Lebih lanjut, Pemkab Sergai menegaskan komitmennya dalam menjaga prinsip transparansi dan akuntabilitas pada setiap proses pengelolaan keuangan daerah.
Berbagai tantangan dan kendala yang muncul dalam pelaksanaan APBD akan menjadi bahan evaluasi dalam merumuskan kebijakan fiskal yang lebih efektif pada tahun-tahun mendatang.
“Transparansi dan akuntabilitas merupakan prinsip yang terus kami pegang dalam pengelolaan keuangan daerah. Setiap tantangan yang dihadapi akan menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat kebijakan fiskal ke depan,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Adlin juga mengapresiasi dukungan fraksi-fraksi DPRD terhadap perubahan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Menurutnya, perubahan regulasi tersebut diperlukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap kebijakan fiskal daerah sekaligus upaya memperkuat sumber-sumber pendapatan daerah.
Ia menegaskan, penyusunan perubahan perda tersebut tetap memperhatikan prinsip keadilan, kemampuan masyarakat, iklim investasi yang sehat, serta transparansi dalam pengelolaan pajak dan retribusi daerah.
Menutup penyampaiannya, Wakil Bupati berharap pembahasan kedua Ranperda dapat berjalan lancar sesuai mekanisme yang berlaku hingga memperoleh persetujuan DPRD untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.
“Pemerintah daerah berharap pembahasan kedua Ranperda ini dapat berjalan dengan baik sehingga menghasilkan kebijakan yang bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Serdang Bedagai serta mampu mendukung pembangunan daerah yang lebih maju dan berkelanjutan,” tandasnya.
Rapat Paripurna tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Sergai Togar Situmorang, para wakil ketua dan anggota DPRD, para asisten, staf ahli, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta sejumlah perwakilan instansi terkait.
Reporter ;Faisal
Redaktur : Redakpel.












Komentar