oleh

Kolaborasi Kampus dan Organisasi Advokat Kian Menguat, FH Unwahas Gandeng PERADI Profesional untuk Perkuat Tri Dharma Perguruan Tinggi

SEMARANG Discoverynews.id– Upaya meningkatkan kualitas pendidikan hukum tidak dapat hanya bertumpu pada perguruan tinggi. Keterlibatan organisasi profesi dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam membangun sistem pendidikan hukum yang mampu menghasilkan lulusan siap pakai dan memahami kebutuhan masyarakat.

Atas dasar itu, Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim (FH Unwahas) Semarang menerima kunjungan jajaran Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Profesional untuk membahas peluang kerja sama yang diarahkan pada penguatan pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi dan peningkatan mutu Program Studi Hukum.

Pertemuan tersebut memperlihatkan komitmen kedua lembaga untuk mempererat hubungan antara dunia akademik dan profesi hukum melalui berbagai program yang bersifat aplikatif dan berorientasi pada peningkatan kompetensi mahasiswa.

Dekan FH Unwahas, Dr. M. Shidqon Prabowo, SH., MH, menuturkan bahwa perguruan tinggi memiliki tanggung jawab untuk menghasilkan lulusan yang tidak hanya unggul dalam aspek intelektual, tetapi juga memiliki keterampilan profesional dan karakter yang kuat.

Ia menilai kerja sama dengan organisasi advokat menjadi bagian penting dalam menciptakan proses pembelajaran yang lebih kontekstual dan sesuai kebutuhan perkembangan hukum.

“Dunia pendidikan tinggi saat ini dituntut untuk mampu menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi akademik, profesional, dan etika yang kuat. Oleh karena itu, sinergi dengan organisasi profesi menjadi bagian penting dalam mendukung pencapaian capaian pembelajaran lulusan dan peningkatan mutu program studi,” katanya.

Dalam diskusi yang berlangsung produktif, kedua pihak mengidentifikasi sejumlah kebutuhan pengembangan pendidikan hukum yang memerlukan keterlibatan praktisi. Di antaranya peningkatan kemampuan litigasi mahasiswa, penguatan keterampilan legal drafting, pemahaman hukum bisnis, hingga penguasaan mekanisme penyelesaian sengketa alternatif seperti mediasi dan arbitrase.

Ketua DPD PERADI Profesional Jawa Tengah, Dr. IG Henri P, yang diwakili Wakil Ketua Sumanto S. Tirtowijoyo, menegaskan bahwa organisasi profesi memiliki kepentingan yang sama dengan perguruan tinggi dalam menyiapkan sumber daya manusia hukum yang berkualitas.

Menurutnya, perkembangan hukum nasional dan global saat ini menuntut calon advokat memiliki kemampuan yang lebih luas dibandingkan generasi sebelumnya.

“Perguruan tinggi merupakan mitra strategis dalam mencetak generasi penegak hukum yang profesional, berintegritas, dan memiliki kemampuan adaptasi terhadap dinamika perkembangan hukum nasional maupun global,” ujarnya.

Ia menambahkan, mahasiswa perlu diperkenalkan sejak dini pada realitas profesi hukum agar memahami tantangan yang akan dihadapi setelah lulus. Pengalaman langsung dari para advokat dinilai mampu memberikan perspektif yang tidak selalu ditemukan dalam literatur akademik.

Selain penguatan pembelajaran, kerja sama juga diarahkan pada peningkatan kinerja program studi melalui keterlibatan praktisi dalam proses pendidikan, pengembangan jejaring profesi, peningkatan penelitian kolaboratif, serta program pengabdian masyarakat yang lebih luas.

Kedua pihak juga membuka peluang pelaksanaan PKPA, seminar hukum, publikasi ilmiah bersama, kajian regulasi nasional, serta program edukasi hukum bagi masyarakat, pelajar, dan komunitas.

Pertemuan tersebut menjadi langkah awal menuju kemitraan yang lebih konkret. Dalam waktu dekat, hasil pembahasan akan ditindaklanjuti melalui penyusunan Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai landasan pelaksanaan program-program kolaboratif.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kaprodi Sarjana Hukum Takwim Azami, Kaprodi Magister Hukum Dr. Anto Kustanto, Wakil Dekan FH Dr. Ainul Masruro, dosen FH M. Iqbal Wibisono, serta jajaran PERADI Profesional Jawa Tengah yang terdiri atas Dr. (Hc) Joko Susanto, Muhammad Yudhi Rizqi Imanuddin, Okky Andaniswari, dan Muhammad Alfin Aufillah Zen.

Melalui sinergi tersebut, FH Unwahas dan PERADI Profesional Jawa Tengah berharap dapat memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan sumber daya manusia hukum yang kompeten, berintegritas, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta tantangan perkembangan hukum di masa depan.

Komentar

News Feed