Sergai : DiscoveryNews.id — Penanganan dugaan kasus penipuan jual beli mobil yang dilaporkan sejak Juni 2021 di wilayah hukum Polsek Perbaungan, Polres Serdangbedagai (Sergai), hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan.
Korban, Asbullah, 53, mengaku kecewa karena perkara yang dilaporkannya belum juga terungkap. Bahkan mirisnya, kata Asbullah, barang bukti yang sempat diamankan disebut telah hilang.
Kasus ini bermula dari transaksi jual beli satu unit mobil Toyota Avanza BK 1564 WF dengan nomor rangka MHKM1B43JE1092681. Asbullah, warga Jalan Kabupaten, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Perbaungan, melaporkan peristiwa tersebut melalui laporan polisi nomor LP/B/VI/2021/Polsek Perbaungan/Polres Sergai/Polda Sumut.
Reporter : Faisal
Redaktur : Redakpel.












Komentar