SEI RAMPAH : DiscoveryNews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) Mengesahkan Ranperda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Serta Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) Tahun Anggaran 2025. Pengesahan Dilakukan Dalam Rapat Paripurna Di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sei Rampah, Jum`at (3/7/2026).
Rapat Dipimpin Wakil Ketua DPRD H. Muhammad Yunus Purba, S.P. Didampingi Ketua DPRD Togar Situmorang, Wakil Ketua DPRD Sergai James Hotlan Pangaribuan, S.E., Dan H. Edi Resmanto, S.P. Pemerintah Daerah Dihadiri Wakil Bupati Sergai Dr. H. Adlin Umar Yusri Tambunan, S.T., M.S.P. Mewakili Bupati Sergai. Hadir Pula Anggota DPRD, Asisten Setdakab, Staf Ahli Bupati, Sekretaris DPRD, Kepala OPD, Camat, Kepala Bagian, Jajaran Sekretariat DPRD, Kelompok Pakar DPRD, Staf Ahli Fraksi, Dan Awak Media.
Rangkaian Paripurna Dimulai Dengan Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Gabungan Komisi Terhadap Ranperda Perubahan Atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Yang Disampaikan Juru Bicara M. Akbar Dev, S.T. Dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan.
Selanjutnya Penyampaian Laporan Hasil Kajian Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Terhadap Ranperda Inisiatif DPRD Tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren Dan Ranperda Inisiatif DPRD Tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif Yang Disampaikan Ketua Bapemperda Dr. H. Hari Ananda, http://S.Pd., http://M.SP. Dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan.
Kemudian Dilanjutkan Dengan Penyampaian Laporan Pembahasan Badan Anggaran Terhadap Ranperda Tentang P2APBD Tahun Anggaran 2025 Yang Disampaikan *Hengki Sirait Dari Fraksi Partai Gerindra.
Agenda Berikutnya Adalah Pengambilan Keputusan Dan Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama Terhadap Ranperda Tentang Perubahan Atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Serta Ranperda Tentang P2APBD Tahun Anggaran 2025.
Paripurna Ditutup Dengan Penyampaian Pendapat Akhir Pemerintah Daerah Yang Disampaikan Oleh Wakil Bupati Sergai Dr. H. Adlin Umar Yusri Tambunan, S.T., M.S.P.* Sekaligus Menyampaikan Pendapat Bupati Terhadap 2 (Dua) Ranperda Inisiatif DPRD Tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren Dan Tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif.
Faisal
Radaktur : Redakpel.








Komentar