oleh

Polisi Geledah Cafe de’CLAN Signature, Sita Uang Rp67,2 Miliar dalam Penyidikan Dugaan Korupsi dan TPPU

JAKARTA, DiscoveryNews.id – Tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menggeledah Cafe de’CLAN Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2026). Penggeledahan tersebut dilakukan sebagai bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi, suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dalam operasi itu, penyidik menyita uang tunai dalam berbagai mata uang dengan total nilai mencapai sekitar Rp67,2 miliar. Uang tersebut ditemukan di dalam brankas yang berada di Cafe de’CLAN Signature serta di sebuah money changer yang juga turut digeledah dalam rangkaian penyidikan.

Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Pol. Totok Suharyanto menjelaskan, uang yang diamankan terdiri atas rupiah, Dolar Amerika Serikat (USD), Dolar Singapura (SGD), serta beberapa mata uang asing lainnya. Selain uang tunai, penyidik juga mengamankan berbagai dokumen, barang bukti elektronik, telepon seluler, hingga sejumlah berkas yang diduga berkaitan dengan aliran dana yang sedang diselidiki.

Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan terhadap sejumlah perkara dugaan korupsi yang tengah ditangani kepolisian. Penyidik masih menelusuri asal-usul dana yang ditemukan serta dugaan keterkaitannya dengan tindak pidana korupsi dan pencucian uang.

Seiring mencuatnya kasus ini, beredar berbagai spekulasi di media sosial yang mengaitkan Cafe de’CLAN Signature dengan sejumlah pejabat. Namun hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Polri maupun Kejaksaan Agung yang menyatakan bahwa cafe tersebut dimiliki oleh pejabat tertentu. Penyidik juga belum mengumumkan adanya penetapan tersangka baru dari hasil penggeledahan tersebut.

Cafe de’CLAN Signature sebelumnya sempat menjadi perhatian publik karena pernah disebut dalam perkara dugaan penguntitan terhadap Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah pada 2024. Meski demikian, penyidik belum menyatakan adanya keterkaitan langsung antara peristiwa tersebut dengan penyidikan dugaan korupsi yang kini sedang berlangsung.

Dikutip dari Viva.co.id, Suara.com, Disway, dan sejumlah media nasional lainnya, penggeledahan di Cafe de’CLAN Signature merupakan bagian dari rangkaian penyidikan yang lebih luas terhadap dugaan korupsi, suap, gratifikasi, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU). Polisi menegaskan bahwa seluruh barang bukti yang telah disita akan didalami melalui proses penyidikan guna mengungkap aliran dana dan pihak-pihak yang diduga terlibat.

Hingga saat ini, proses penyidikan masih terus berlangsung. Kepolisian meminta masyarakat tidak berspekulasi terhadap informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya dan menunggu perkembangan resmi yang akan disampaikan setelah seluruh rangkaian penyidikan selesai dilakukan.

RED

Komentar

News Feed