Makassar discoverynews.id – Sebagai upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) yang aman dan kondusif, personel Bhabinkamtibmas Polsek Manggala bersama warga binaannya memasang dan menyebarkan banner bertuliskan “STOP GENG MOTOR!” di sejumlah ruang publik yang tersebar di delapan kelurahan di Kecamatan Manggala, Rabu (8/7/2026).

Pemasangan banner tersebut merupakan bentuk kampanye edukasi kepada masyarakat untuk bersama-sama menolak segala bentuk aksi kekerasan, kriminalitas jalanan, serta aktivitas geng motor yang meresahkan warga.
Selain mengajak masyarakat menjaga keamanan lingkungan, banner tersebut juga memuat informasi Layanan Kepolisian 110 yang dapat dihubungi masyarakat untuk melaporkan secara cepat apabila menemukan gangguan kamtibmas maupun tindak kejahatan di lingkungan sekitar.
Kapolsek Manggala, Kompol Semuel To’longan,SH.,MH.,M.SI, mengatakan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut arahan pimpinan guna memperkuat upaya pencegahan gangguan keamanan melalui peran aktif Bhabinkamtibmas bersama masyarakat.
“Melalui Bhabinkamtibmas, kami terus mendorong kolaborasi dengan warga binaan agar bersama-sama melakukan deteksi dan pencegahan dini terhadap potensi gangguan kamtibmas.
Keamanan lingkungan bukan hanya menjadi tugas kepolisian, tetapi tanggung jawab kita bersama,” ujar Kapolsek.
Ia juga mengimbau seluruh elemen masyarakat, khususnya para orang tua, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan ketua RT/RW, agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas remaja serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya indikasi pembentukan kelompok yang berpotensi mengarah pada aksi geng motor maupun tindak kriminal lainnya.
Melalui gerakan “STOP GENG MOTOR!”, Polsek Manggala berharap tumbuh kesadaran kolektif masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari aksi premanisme maupun kekerasan jalanan, sehingga situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Manggala tetap kondusif.







Komentar