NIAS BARAT: DiscoveryNews.id — Proyek pembangunan Rsud Cerah Medika Nias Barat dengan anggaran Rp142 miliar diduga mangkrak dan molor terolor-olor.
Kontrak berakhir 22 Mei 2026, namun hingga Juli 2026 bangunan masih dalam tahap finishing. Pengadaan alat kesehatan yang dananya juga bersumber dari Rp142 miliar itu diduga bermasalah. Akibatnya Rsud belum bisa difungsikan untuk melayani masyarakat.
Kondisi inilah yang membuat heboh grup WhatsApp “Generasi Niha” dan memicu kritik keras dari publik.
Diduga langgar sejumlah Uu dan aturan
Lsm Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (Lsm Kcbi) Kepulauan Nias mendesak aparat penegak hukum turun tangan.
“Kami menduga ada potensi penyimpangan dalam proyek ini. Uang Rp142 miliar adalah uang rakyat. Kami minta Kpk dan Kejaksaan Agung segera mengusut,” tegas Lsm Kcbi, Jumat (10/7/2026).
Berikut dasar hukum yang diduga dilanggar dan bisa dipakai Kpk/Kejagung untuk mengusut:
1. Uu No. 31 Tahun 1999 jo Uu No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Pasal 2 dan Pasal 3. Setiap orang yang diduga menyalahgunakan kewenangan dan merugikan keuangan negara.
2. Uu No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi
Pasal 93. Penyedia jasa diduga lalai menyelesaikan pekerjaan sesuai waktu dalam kontrak.
3. Uu No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
Pasal 7. Diduga ada pelanggaran asas transparansi terkait penggunaan anggaran publik.
4. Uu No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Pasal 12. Pelayanan kesehatan dasar adalah urusan wajib Pemda. Diduga terjadi kelalaian dalam penyediaan sarana kesehatan.
5. Perpres No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Pengadaan alkes yang dananya ikut dalam Rp142 miliar diduga tidak dilaksanakan sesuai prinsip pengadaan.
Statement warganet: “Kong kali kong”
Kemarahan publik juga muncul di grup Wa “Generasi Niha”.
“Saya meyakini pihak Dprd dan Pihak Pemda serta Pihak Pengembang mereka kong kali kong karena punya kepentingan isi dompet masing2.”
“Kita maklum, sekarang Dpr, Dprd dimana mana mereka dibungkam dengan selembar uang merah.”
“Diminta Kpk Ri turun langsung meng audit secara keseluruhan.”
Dprd Nias Barat diduga gagal mengawasi
Lsm Kcbi juga menyoroti fungsi pengawasan Dprd Nias Barat.
“Secara fungsi, Dprd punya tugas pengawasan anggaran. Tapi faktanya tidak ada Rdp, tidak ada sidak. Diduga Dprd Nias Barat gagal mengawasi kontraktor di pembangunan Rsud ini,” ujar Lsm Kcbi.
4 tuntutan mendesak ke Kpk & Kejagung
Lsm Kcbi mendesak:
1. Kpk Ri diduga perlu melakukan audit investigasi terhadap anggaran Rp142 miliar Rsud Cerah Medika.
2. Kejaksaan Agung diduga perlu membentuk Tim Satgas untuk memeriksa Bupati, Dinas Kesehatan, dan Kontraktor pelaksana.
3. Bpkp melakukan audit keuangan dan fisik secara menyeluruh termasuk pengadaan alkes.
4. Polri memanggil pihak-pihak yang diduga terlibat dalam penyimpangan proyek.
“Uang rakyat Rp142 miliar harus dipertanggungjawabkan. Usut sampai tuntas,” pungkas Lsm Kcbi.
Hingga berita ini diturunkan, Bupati Dan Plt Kadis Kesehatan Nias Barat belum memberikan jawaban.
Tem
redaktur : Redaksi DiscoveryNews.id Sumatera Utara










Komentar