oleh

Dilema Aturan PPDB dan Keterbatasan Ekonomi: Ancaman Putus Sekolah Hantui Anak-anak di Pontianak

PONTIANAK, discoverynews.id – Isu putus sekolah di Kota Pontianak kembali menjadi sorotan tajam. Meski pemerintah terus menggembar-gemborkan program wajib belajar, realita di lapangan menunjukkan bahwa banyak anak usia sekolah terancam kehilangan hak pendidikannya. Kombinasi antara sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) melalui jalur zonasi dan keterbatasan ekonomi orang tua menjadi “bom waktu” bagi masa depan generasi muda di kota ini.

Penerapan sistem zonasi atau domisili yang diharapkan menciptakan pemerataan pendidikan, justru dirasakan menjadi kendala bagi sebagian warga. Tidak sedikit orang tua siswa yang merasa tersisih karena tempat tinggalnya yang tidak masuk dalam radius sekolah negeri terdekat.

“Anak saya ingin sekolah, tapi karena jarak rumah tidak masuk zonasi, dia ditolak di sekolah negeri. Mau dimasukkan ke sekolah swasta, biaya pendaftarannya sangat berat bagi kami yang penghasilannya pas-pasan,” ungkap seorang warga yang enggan disebutkan namanya, saat ditemui di sekitar wilayah Pontianak ,Senin (13/07).

Kekhawatiran ini diperparah dengan biaya pendidikan yang masih dianggap membebani. Meskipun biaya SPP di sekolah negeri telah disubsidi, orang tua sering kali masih harus berhadapan dengan biaya “tambahan” seperti pembelian seragam, buku, hingga iuran kegiatan sekolah yang nilainya tidak sedikit di awal tahun ajaran.

Bagi keluarga kurang mampu, biaya-biaya tersebut menjadi penghalang nyata. Fenomena ini memunculkan kekhawatiran akan meningkatnya angka putus sekolah di Kota Pontianak tahun ini.

Pendidikan untuk Semua yang Masih Terkendala, Pakar pendidikan lokal menyoroti bahwa kebijakan pendidikan seharusnya menjadi jembatan bagi kesetaraan, bukan justru menciptakan sekat baru. “Slogan ‘Pendidikan untuk Semua’ hanya akan menjadi pajangan jika pemerintah tidak bisa menjamin akses bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu. Jika mereka tidak diterima di negeri karena zonasi, dan tidak mampu secara ekonomi untuk swasta, ke mana mereka harus pergi?” ujar salah satu pengamat pendidikan.

Masyarakat berharap Pemerintah Kota Pontianak melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dapat segera mengambil langkah konkret. Solusi yang diharapkan antara lain evaluasi mendalam terhadap sistem zonasi agar lebih fleksibel bagi warga tidak mampu, serta pengawasan ketat terhadap pungutan di sekolah negeri yang sering kali memberatkan wali murid.

Jika persoalan ini tidak segera diselesaikan, dikhawatirkan jumlah anak putus sekolah di Pontianak akan terus meningkat, yang pada akhirnya berdampak pada kualitas sumber daya manusia (SDM) kota ini di masa depan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pendidikan Kota Pontianak belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan warga mengenai sistem zonasi dan beban biaya di sekolah negeri pada tahun ajaran kali ini. (Red)

Komentar