oleh

Korban Penganiayaan Lurah Tomoni Tolak Berdamai, Bukan Rekan Bisnis

LUWU TIMUR, Discoverynews.id FR, Lurah Tomoni, Kecamatan Tomoni, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan akui aniaya korban hingga luka robek.

Pengakuan FR telah menganiaya Muh. Satria Saputra warga Kecamatan Wotu hingga mengalami luka robek dibagian pelipis sebelah kiri dan mendapat dua jahitan.

Atas perbuatannya, FR memenuhi panggilan Polsek Mangkutana pagi tadi, Minggu 12 Juli 2026, setelah dilaporkan oleh korban dugaan penganiayaan.

” FR tadi sudah diperiksa, dia mengakui memukul korban dalam ruangan, dia datangi korban berdua dengan adeknya,” Kata Kanit Reskrim Polsek Mangkutana kepada awak media.

Kejadiannya di Desa Mandiri depan Barber Shop saat korban sedang asyik bermain handphone, Sabtu 11 Juli 2026 sekitar pukul. 14.30 WITA.

Dihadapan Polisi FR berdalih kesal lantaran korban tidak menjalankan bisnis Barber shop, dia juga mengaku jika korban sudah mengambil uang banyak lalu menghilang.

” Pengakuannya kesal karena korban tidak jalankan bisnis bersama, dia juga bilang kalau sudah banyak uang yang diambil korban,” Ujar Kanit mengutip keterangan FR.

Pengakuan FR dibantah oleh korban Muh. Satria Saputra, dia menegaskan bukan Rekan bisnis dengan FR, yang justru korban terkesan dijadikan pembantu saat momen pilkada lalu.

” Saya disuruh kesana kemari bikin kopi saat-saat menjelang pilkada, tanpa penghasilan jelas, sementara ada HP yang dicicil, makanya saya pergi cari tempat kerja lain, sementara janjinya mau buka Barber shop tidak jelas, jadi kalau dibilang rekan bisnis bukan,” Ungkapnya.

Korban menjelaskan bahwa memang dirinya pernah di rumah FR, mengingat dia harus membayar angsuran Handphone sehingga harus mencari kerjaan.

Korban dijanjikan pekerjaan di Barber shop namun tak kunjung ada, sehingga korban kerja layaknya pembantu di rumah FR, korban mengakui selama kerja pesuruh di rumah FR angsuran HP nya sempat dibayarkan dua bulan hingga akhirnya jatuh tempo tak lagi dibayarkan.

” Pembicaraan awalnya itu dia yang tanggung cicilan ku na bayar ji memang dua bulan tapi pas jatuh tempo ditagih terus, sedangkan orang tua ku juga butuh uang, barbernya juga yang mau na buka tidak jelas kapan buka jadi berpikir ka keluar menghindar ka dari situ dari pada kayak pembantu jika bikinkan kopi orang baru tidak jelas pemasukan ku lebih baik menghindar ka cari kerja lain,” Beber korban.

Setelah korban meninggalkan rumah FR untuk mencari kerjaan lain, FR mencari korban ke rumahnya, Handphone milik korban yang diangsur pun disita oleh FR.

” HP yang ku cicil kan dia ambil karena sudah dia bayar dua bulan saja angsurannya, terakhir saya ketemu disitu, ternyata dia masih dendam dan cari saya terus sampai saya dipukul,” Ucap Korban.

Korban menegaskan, atas penganiayaan yang dialaminya, dia menolak keras untuk berdamai, korban berharap mendapat keadilan meskipun berhadapan dengan seorang pejabat.

Komentar