oleh

OJK Ungkap Alasan Judi Online Sulit Diberantas, Sindikat Lintas Negara Jadi Biang Kerok

JAKARTA, Discoverynews.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa praktik judi online (judol) di Indonesia masih sangat sulit diberantas karena dijalankan oleh jaringan kejahatan terorganisir yang beroperasi lintas negara. Kondisi tersebut membuat penindakan tidak cukup hanya dilakukan di dalam negeri, melainkan membutuhkan kerja sama antarotoritas di berbagai negara.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyampaikan pernyataan tersebut saat membuka Banking Forum 2026 di Jakarta, Senin (13/7/2026). Dalam forum yang mempertemukan regulator, industri perbankan, dan pemangku kepentingan sektor keuangan itu, Friderica menjelaskan bahwa praktik judi online sulit diberantas karena dijalankan oleh sindikat lintas negara yang memanfaatkan perkembangan teknologi digital. Menurutnya, penanganan masalah tersebut membutuhkan kolaborasi erat antara regulator, pemerintah, aparat penegak hukum, industri perbankan, hingga penyedia layanan digital.

Menurut Friderica, sindikat judi online terus mengembangkan berbagai modus baru untuk menghindari pengawasan aparat. Kemajuan teknologi digital juga dimanfaatkan pelaku untuk memperluas jaringan dan menyamarkan aktivitas transaksi keuangan sehingga upaya pemberantasannya menjadi semakin kompleks.

“Kejahatan digital dapat melintasi batas negara dalam hitungan detik dengan memanfaatkan teknologi dalam skala besar,” ujar Friderica dalam Banking Forum 2026.

Selain keberadaan sindikat internasional, pelaku juga menggunakan berbagai modus untuk menyamarkan aliran dana hasil perjudian. Rekening bank milik masyarakat sering kali dimanfaatkan sebagai rekening penampung (mule account), sehingga menyulitkan proses pelacakan transaksi keuangan. Pemerintah pun terus memperketat pengawasan terhadap aktivitas perbankan guna memutus rantai transaksi tersebut.

Dalam upaya mempersempit ruang gerak pelaku, OJK telah meminta industri perbankan meningkatkan pengawasan transaksi mencurigakan, memperkuat proses verifikasi nasabah (Enhanced Due Diligence), serta segera memblokir rekening yang terindikasi digunakan untuk aktivitas judi online. Langkah ini dilakukan untuk melindungi masyarakat sekaligus menjaga integritas sistem keuangan nasional.

Sementara itu, pemerintah menegaskan bahwa pemberantasan judi online tidak cukup hanya dengan memblokir situs atau aplikasi. Fokus penanganan kini juga diarahkan pada pemutusan aliran dana dengan menyasar rekening-rekening penampung yang menjadi tulang punggung operasional sindikat judi online. Strategi tersebut diharapkan mampu melemahkan ekosistem perjudian daring secara menyeluruh.

RED

Komentar

News Feed