PONTIANAK, DiscoveryNews.id – Gempa bumi mengguncang integritas akademik di Universitas Tanjungpura (Untan). Rektor Untan, Prof. Dr. Garuda Wiko, akhirnya mengambil langkah ekstrem yang tak terelakkan: mencopot tiga pejabat tinggi di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP). Langkah berani ini menjadi antiklimaks dari rangkaian investigasi tertutup atas skandal “perjokan nilai” yang telah mencoreng wajah pendidikan tinggi di Kalimantan Barat.
Kepala Terancam, Jabatan Melayang, Berdasarkan dokumen eksklusif yang berhasil dihimpun, keputusan tegas tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Rektor Nomor 2409 hingga 2411/DST/UN22/KP/2026 yang diterbitkan pada 18 Juni 2026. Sanksi ini tak main-main: pemberhentian mutlak dari seluruh jabatan struktural. Tiga nama besar yang kini kehilangan tajinya adalah:
Dr. Elyta, S.Sos., M.Si. (Sebelumnya Wakil Dekan I Bidang Akademik FISIP)
Dr. Erdi (Sebelumnya Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni FISIP)
Dr. Ira Patriani, S.I.P., M.Si. (Sebelumnya Ketua Jurusan Ilmu Administrasi FISIP)
Ketiganya kini dipastikan tidak lagi memiliki kewenangan struktural apa pun di lingkungan fakultas.
Menguak “Perjokan Nilai” di Balik SIAKAD, Informasi yang berkembang mengungkapkan bahwa pencopotan ini adalah buah dari penelusuran panjang atas kasus yang telah terendus sejak tahun 2024. Modus operandi yang digunakan tergolong rapi: manipulasi data nilai pada Sistem Informasi Akademik (SIAKAD) FISIP Untan.
Investigasi internal yang dilakukan secara intensif dan dalam senyap akhirnya berhasil membongkar praktik kotor tersebut. Target utamanya? Mahasiswa jenjang Magister (S2). Fenomena “perjokan nilai” ini bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan pengkhianatan terhadap tatanan keadilan dan kredibilitas gelar akademik yang seharusnya sakral.
Sanksi Berlapis, Tak cukup dengan kehilangan kursi jabatan, sumber kami memastikan bahwa pihak Inspektorat Jenderal telah menjatuhkan sanksi disiplin berat kepada ketiganya. Langkah ini mengirimkan sinyal kuat bahwa di era kepemimpinan Prof. Dr. Garuda Wiko, integritas akademik adalah harga mati yang tidak bisa ditawar, meski harus mengorbankan oknum-oknum di jajaran pejabat teras sendiri.
Apakah sanksi ini akan menjadi akhir dari rangkaian skandal di FISIP Untan, atau justru menjadi pembuka tabir kasus yang lebih besar? Kami akan terus mengawal perkembangan kasus ini.
(Tim/Red)









Komentar