oleh

Aktivitas Galian C Diduga Ilegal di Tapung Beroperasi Terang-terangan, Kapolda Riau Didesak Tangkap Pemilik Kuari

KAMPAR – discoverynews.id Aktivitas tambang galian C diduga ilegal di wilayah Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Riau, kian meresahkan. Tambang yang disebut-sebut milik seorang pengusaha bernama Antorianto (Anto) ini nekat beroperasi secara terang-terangan tanpa mengantongi izin resmi dari pemerintah.

Ironisnya, meski beroperasi secara terbuka di kawasan Petapahan, praktik ilegal ini terkesan dibiarkan oleh aparat penegak hukum (APH) setempat. Kondisi ini memicu desakan kuat dari masyarakat agar Kapolda Riau segera turun tangan dan mengambil tindakan tegas.

“Kami meminta Bapak Kapolda Riau untuk segera bertindak tegas dan menangkap pemilik kuari tambang galian C ilegal ini. Jangan sampai ada kesan APH tutup mata terhadap aktivitas yang merusak lingkungan ini,” ujar salah satu anggota tim media yang melakukan investigasi di lapangan pada Rabu (15/7/2026).

Saat berita ini diturunkan, tim awak media masih berada di lokasi untuk memantau situasi dan berusaha mendapatkan konfirmasi serta klarifikasi resmi dari pihak pemilik tambang, Antorianto. (Tim)

Komentar