MAMUJU TENGAH, Discoverynews.id – Aksi pengrusakan rumah warga terjadi di Dusun Babana Timur, Desa Babana, Kecamatan Budong-Budong, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, Senin (20/7/2026) sekitar pukul 18.00 WITA. Seorang pria berinisial Herman alias Uwe Rini (53) diduga mengamuk dan merusak pintu rumah milik Maliang Dg Labbang (63) setelah merasa tersinggung akibat ditegur terkait kebiasaannya mengonsumsi minuman keras dan berkaraoke hingga larut malam.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Herman diduga mendatangi rumah korban dalam kondisi dipengaruhi minuman beralkohol. Setibanya di lokasi, pelaku diduga langsung memukul pintu rumah menggunakan sebatang kayu hingga menyebabkan kerusakan pada bagian pintu.
Kapolsek Budong-Budong, IPTU Edy Susilo, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Menurutnya, aksi pengrusakan diduga dipicu persoalan pribadi yang telah berlangsung sebelumnya antara pelaku dan korban.
“Pelaku diduga memukul pintu rumah korban menggunakan sebatang kayu hingga menyebabkan pintu mengalami kerusakan,” ujar IPTU Edy Susilo saat berada di lokasi kejadian.
Ia menjelaskan, insiden itu berawal ketika korban menegur pelaku yang dinilai sering mengonsumsi minuman keras dan berkaraoke hingga larut malam sehingga mengganggu ketenangan warga sekitar. Teguran tersebut diduga membuat pelaku tersinggung hingga nekat mendatangi rumah korban.
“Awalnya pelaku ditegur oleh korban karena sering minum-minuman keras dan berkaraoke hingga larut malam. Pelaku kemudian merasa tersinggung dan langsung mendatangi rumah korban serta melakukan aksi pengrusakan,” jelas IPTU Edy Susilo.
Menerima laporan dari masyarakat, personel Polsek Budong-Budong bersama anggota Polres Mamuju Tengah bergerak cepat menuju lokasi untuk mengamankan situasi dan mencegah potensi konflik yang lebih luas di tengah masyarakat.
Saat ini, kedua belah pihak telah dibawa ke Mapolres Mamuju Tengah guna menjalani proses mediasi sebagai upaya penyelesaian secara kekeluargaan. Langkah tersebut diambil dengan harapan persoalan dapat diselesaikan tanpa menimbulkan dampak yang lebih besar bagi lingkungan sekitar.
“Kedua warga kini telah dibawa ke Polres Mamuju Tengah untuk dilakukan upaya penyelesaian secara kekeluargaan melalui proses mediasi,” tutup IPTU Edy Susilo.
Hingga berita ini diterbitkan, situasi di Dusun Babana Timur dilaporkan tetap aman dan kondusif. Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan setiap persoalan serta menghindari tindakan melanggar hukum, terlebih ketika berada di bawah pengaruh minuman beralkohol yang berpotensi memicu tindakan kriminal.







Komentar