Karawang, Discoverynews.id: Pemerintah Kecamatan Batujaya menggelar rapat koordinasi terkait dugaan pembuangan limbah di aliran irigasi yang diduga telah mencemari lingkungan dan berdampak terhadap masyarakat. Rapat dipimpin langsung oleh Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Batujaya, Chandrawan Yanuar Patria, S.Sos., serta dihadiri unsur Muspika, Kapolsek Batujaya, Perum Jasa Tirta II (PJT II), PDAM, tokoh masyarakat, dan pihak terkait lainnya.
Usai rapat, seluruh peserta langsung melakukan peninjauan ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berada di Jalan Raya Batujaya, Dusun Tengah RT 001/RW 001, Desa Batujaya, Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang, pada Rabu (22/7/2026) siang.
Dugaan pembuangan limbah tersebut dikhawatirkan telah memberikan dampak serius terhadap masyarakat. Selain menimbulkan aroma menyengat di sekitar lokasi, limbah diduga telah mencemari aliran air yang menjadi sumber baku PDAM sehingga menyebabkan air bersih yang diterima pelanggan berbau.
Kepala Cabang PDAM Batujaya, Nanang Kosim, S.E., mengatakan pihaknya menerima banyak laporan dari pelanggan mengenai air PDAM yang berbau menyengat.
“Setelah menerima laporan dari masyarakat, kami langsung melakukan pengecekan ke lokasi dugaan pembuangan limbah. Kami berharap persoalan ini ditangani secara serius dan barang bukti dapat diamankan agar penyebab pencemaran dapat diketahui secara jelas. Hari ini kami bersama seluruh pihak menyepakati langkah-langkah penanganan selanjutnya,” ujarnya.
Sementara itu, mewakili Kapolsek Batujaya, Aipda Hengky Firmansyah menyampaikan bahwa langkah awal yang dilakukan adalah melakukan peninjauan lokasi serta pengambilan sampel untuk diuji di laboratorium.
“Tahap awal kami melakukan peninjauan terlebih dahulu, kemudian mengambil sampel untuk dilakukan uji laboratorium. Dari hasil tersebut nantinya akan diketahui apakah benar terjadi pencemaran serta penyebabnya, termasuk apakah limbah tersebut dibuang secara sengaja atau tidak,” jelasnya.
Perwakilan PJT II berharap penanganan limbah dapat dilakukan secepat mungkin agar tidak semakin menyebar ke aliran irigasi lainnya.
“Kami berharap limbah yang berada di lokasi segera diangkat karena dikhawatirkan akan terus menyebar dan memperluas dampak pencemaran,” katanya.
Tokoh masyarakat, H. Alek Sukardi, S.H., M.H., menegaskan bahwa persoalan tersebut menyangkut keselamatan dan kesehatan masyarakat sehingga harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.
“Ini menyangkut nyawa dan kesehatan masyarakat, khususnya di Kecamatan Batujaya. Saya meminta lokasi dipasang garis polisi agar barang bukti tidak hilang. Dugaan pembuangan limbah ini tidak bisa dibiarkan karena diduga mengandung zat kimia berbahaya yang dapat mencemari air irigasi, air baku PDAM, bahkan berdampak terhadap para petani. Kami berharap aparat penegak hukum bertindak tegas. Hari ini kami juga akan membuat laporan resmi ke Polres Karawang,” tegasnya.
Di sisi lain, tokoh agama sekaligus pengguna air PDAM, H. Sakim, menyampaikan keprihatinannya atas kondisi tersebut.
“Air PDAM yang selama ini dikonsumsi masyarakat diduga telah tercemar sehingga menimbulkan keresahan. Kami berharap kasus ini ditindaklanjuti secara serius karena menyangkut kebutuhan dasar dan kesehatan masyarakat Kecamatan Batujaya,” ujarnya.
Masyarakat berharap pemerintah, instansi terkait, dan aparat penegak hukum segera mengusut tuntas dugaan pembuangan limbah tersebut, mengidentifikasi pelaku, serta mengambil langkah cepat agar pencemaran tidak semakin meluas dan tidak membahayakan kesehatan maupun lingkungan. ( Bang Ben WM).







Komentar