JEMBER, 23 Juli 2026 – DiscoveryNews.id – Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB) Kabupaten Jember mengungkapkan mekanisme bagi masyarakat yang ingin mendapatkan layanan kesehatan home care. Warga rentan dapat mengakses layanan tersebut dengan mendaftar melalui kanal Wadul Gus’e atau hotline puskesmas setempat.
Kepala Dinkes PPKB Kabupaten Jember, Muhammad Zamroni, mengatakan program home care akan diresmikan pada 24 Juli 2026 di Puskesmas Sumberbaru dan akan dihadiri langsung oleh Wakil Menteri Kesehatan.
Setelah program resmi diluncurkan, masyarakat dapat mengajukan permohonan layanan melalui dua jalur, yakni kanal Wadul Gus’e atau hotline home care di puskesmas masing-masing.
Untuk mengakses layanan tersebut, masyarakat diminta menyiapkan KTP, Kartu Keluarga (KK), telepon seluler dengan aplikasi WhatsApp yang aktif, serta rekam medis atau riwayat pemeriksaan sebelumnya apabila tersedia.
Setelah permohonan diterima, petugas akan melakukan analisis, verifikasi, dan skrining untuk memastikan calon penerima layanan sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan.
Sasaran layanan home care meliputi pasien dari keluarga kurang mampu yang menderita penyakit kronis, balita stunting, ibu hamil dan ibu pascamelahirkan berisiko tinggi, penyandang disabilitas, serta kelompok prioritas lainnya.
Bagi warga yang dinyatakan memenuhi syarat, puskesmas akan menjadwalkan kunjungan tim home care ke rumah pasien. Seluruh perkembangan kondisi pasien akan dicatat secara digital melalui Sistem Informasi Kesehatan (SUMKES) dan dipantau secara berkala melalui kunjungan lanjutan.
Lebih lanjut, Zamroni menjelaskan bahwa tim home care terdiri atas perawat, bidan, tenaga gizi, serta tenaga kesehatan pendukung yang dilengkapi dengan peralatan medis dan obat-obatan.
Selain memberikan pelayanan kesehatan dasar di rumah, tim juga didukung fasilitas telemedicine sehingga dapat berkonsultasi langsung dengan dokter umum puskesmas maupun dokter spesialis rumah sakit apabila dibutuhkan.













Komentar