Karawang, Discoverynews.id: – Proyek rehabilitasi SD Negeri (SDN) Baturaden II, Desa Baturaden, Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang, telah mulai dipersiapkan untuk dikerjakan oleh CV. Citra Agung dengan nilai kontrak sebesar Rp. 378.658.000. Berdasarkan papan informasi proyek, pekerjaan memiliki waktu pelaksanaan selama 90 hari kalender, terhitung mulai 3 Juli 2026.
Di tengah persiapan pelaksanaan proyek, muncul informasi dari sejumlah sumber yang menyebutkan bahwa material genteng bekas bangunan sekolah diduga telah dijual. Sebelumnya, material genteng tersebut diketahui telah diturunkan dari bangunan yang akan direhabilitasi.
Menurut salah seorang sumber yang enggan disebutkan namanya, genteng bekas tersebut telah diangkut menggunakan satu unit mobil dan disebut-sebut terjual dengan nilai sekitar Rp3.000.000. Sumber juga menyebutkan bahwa proses tersebut dikabarkan disertai surat persetujuan dari dinas terkait.
Menanggapi informasi tersebut, Kepala SDN Baturaden II membantah bahwa genteng bekas dijual secara langsung. Ia menjelaskan bahwa material tersebut untuk sementara hanya dititipkan karena keterbatasan tempat penyimpanan di lingkungan sekolah.
“Bukan dijual. Genteng itu hanya dititipkan dulu karena lokasi sekolah sempit. Memang baru ada uang panjar, dan rencananya dana tersebut akan digunakan untuk pembuatan taman sekolah. Adapun persyaratan administrasinya saat ini sedang dibawa oleh Korwil ke dinas,” ujar Kepala Sekolah saat dimintai keterangan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Karawang terkait mekanisme pemanfaatan atau pengalihan material bekas hasil rehabilitasi sekolah tersebut. Media ini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait guna memperoleh informasi yang berimbang.(WM)







Komentar