KALIMANTAN BARAT,Discoverynews — Tim Investigasi dari organisasi masyarakat Lumbung Informasi Masyarakat (LIMAS) secara resmi menjalin koordinasi dengan pihak Imigrasi Provinsi Kalimantan Barat guna menindaklanjuti dugaan keberadaan Tenaga Kerja Asing (TKA) ilegal. Dugaan ini mengemuka setelah tim lapangan LIMAS melakukan investigasi di sebuah lokasi yang disinyalir menjadi tempat pengolahan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) di wilayah Kabupaten Mempawah.
Dalam pertemuan koordinasi tersebut, LIMAS menyerahkan dokumen hasil investigasi awal yang berhasil dihimpun oleh timnya di lapangan. Selain menyerahkan bukti-bukti temuan awal, LIMAS juga mendesak pihak Imigrasi bersama instansi penegak hukum dan dinas terkait untuk segera turun ke lapangan guna menggelar inspeksi mendadak (sidak) gabungan. Langkah ini dinilai mendesak untuk memeriksa secara menyeluruh kelengkapan dokumen keimigrasian para pekerja asing, validitas legalitas usaha, hingga keabsahan perizinan lingkungan hidup di lokasi pengolahan limbah tersebut.
Pihak LIMAS menegaskan bahwa seluruh indikasi yang ditemukan di lapangan saat ini masih berstatus sebagai dugaan awal. Kendati demikian, mereka meminta agar penegak hukum dan instansi berwenang dapat merespons temuan ini dengan cepat dan tegas demi memastikan seluruh aktivitas industri di wilayah tersebut mematuhi ketentuan serta regulasi hukum yang berlaku di Indonesia.
(Red)













Komentar