Mantan Anggota Polri Ditangkap Kurang dari 24 Jam Gara-gara Curi Motor di Penginapan Mempawah

KALBAR,MEMPAWAH. Discoverynews – Tim Resmob Kepolisian Daerah Kalimantan Barat berhasil memburu dan menangkap seorang mantan anggota Polri berinisial MAN (46) yang nekad melakukan aksi pencurian sepeda motor di Kabupaten Mempawah. Tersangka yang merupakan pecatan anggota Polres Mempawah sejak September 2025 tersebut berhasil diringkus petugas dalam waktu kurang dari 24 jam setelah melancarkan aksi kejahatannya.

Aksi pencurian ini bermula pada Kamis malam (23/7/2026) di area parkir Penginapan Sungai Mas, Kecamatan Anjongan, Kabupaten Mempawah. Sekitar pukul 22.30 WIB, korban yang merupakan tamu penginapan tiba di lokasi dan memarkirkan sepeda motor Honda CRF bernomor polisi KB 5330 KR milik kekasihnya sebelum masuk ke dalam kamar. Tak berselang lama, sekitar pukul 23.03 WIB, korban keluar kamar menuju minimarket terdekat untuk membeli air minum dan makanan ringan. Namun, saat kembali ke area parkir, sepeda motor senilai Rp30 juta tersebut sudah hilang digasak pelaku.

Atas kejadian tersebut, korban langsung melaporkan kasus pencurian ke pihak kepolisian. Menindaklanjuti laporan warga, Tim Resmob Polda Kalbar di bawah pimpinan Kanit Resmob Ipda Tri Satrio Sulistomo segera melakukan serangkaian penyidikan dan pengumpulan informasi lapangan. Petunjuk awal yang didapatkan petugas mengarah kuat kepada keterlibatan tersangka MAN.

Proses perburuan berlanjut hingga petugas mendeteksi keberadaan pelaku di kawasan Kampung Beting, Kota Pontianak. Setelah penyisiran ketat di lokasi tersebut, tim gabungan berhasil menyergap MAN tanpa perlawanan dalam kurun waktu kurang dari 24 jam setelah peristiwa pencurian terjadi. Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda CRF warna merah putih milik korban, kunci T, gunting, serta sweater hitam yang digunakan saat beraksi.

Dalam pemeriksaan awal, MAN mengakui seluruh perbuatannya. Tidak hanya melakukan pencurian di Anjongan, tersangka juga membuat pengakuan mengejutkan bahwa dirinya telah beraksi dalam tiga kasus pencurian kendaraan bermotor lainnya di wilayah Kalimantan Barat. Untuk penanganan perkara lebih lanjut, Tim Resmob Polda Kalbar telah menyerahkan tersangka beserta seluruh barang bukti kepada Satuan Reskrim Polres Mempawah guna menjalani proses penyidikan hukum secara tuntas.

(Tim/Red)

Komentar