MAMUJU, Discoverynews.id – Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Barat, Adi Deriyan Jayamarta, menegaskan bahwa kesetaraan kompetensi antara penyidik Polri dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) menjadi fondasi utama dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan di Sulawesi Barat.
Penegasan tersebut disampaikan Kapolda Sulbar saat membuka kegiatan Pembinaan Teknis dan Peningkatan Kemampuan Pengemban Fungsi Koordinasi dan Pengawasan (Korwas) PPNS Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Ballroom Hotel Matos Mamuju, Kamis (30/7/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan secara serentak di seluruh jajaran Polda di Indonesia ini mengusung tema “Optimalisasi Peran PPNS dalam Penegakan Hukum Guna Mendukung Program Pembangunan Nasional Menuju Indonesia Emas 2045.” Tema tersebut menjadi komitmen bersama dalam menyamakan persepsi, meningkatkan kapasitas penyidik, sekaligus memperkuat sinergi antarinstansi dalam penegakan hukum.
Dalam sambutannya, Kapolda Sulbar menekankan bahwa tantangan penegakan hukum saat ini semakin kompleks seiring berkembangnya berbagai sektor pembangunan. Oleh karena itu, seluruh penyidik, baik dari unsur Polri maupun PPNS, harus memiliki standar kompetensi yang setara agar mampu menjalankan tugas secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Peningkatan kemampuan ini adalah langkah strategis agar seluruh penyidik, baik dari Polri maupun PPNS, memiliki standar kompetensi yang setara, pemahaman regulasi yang seragam, serta bertindak berlandaskan supremasi hukum yang adil dan transparan di seluruh wilayah Sulawesi Barat,” tegas Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta.
Kapolda menjelaskan, pembinaan teknis tersebut tidak hanya bertujuan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, tetapi juga memperkuat fungsi koordinasi dan pengawasan terhadap penyidikan yang dilakukan PPNS. Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh proses penyidikan dapat berjalan sesuai prosedur, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Selama kegiatan, para peserta mendapatkan pembekalan mengenai perkembangan regulasi hukum acara pidana terbaru, kedudukan serta kewenangan PPNS dalam sistem peradilan pidana, hingga mekanisme tindakan hukum yang harus dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain itu, forum ini juga dimanfaatkan sebagai sarana evaluasi terhadap kemampuan analisis perkara, identifikasi berbagai kendala yang dihadapi penyidik di lapangan, serta pembahasan mengenai kelengkapan syarat formil dan materil dalam setiap berkas penyidikan.
Kegiatan tersebut diikuti oleh para PPNS dari berbagai kementerian, lembaga, organisasi perangkat daerah, serta instansi pemerintah di seluruh Sulawesi Barat. Kehadiran mereka diharapkan mampu memperkuat koordinasi operasional dengan Polri sehingga setiap penanganan perkara dapat diselesaikan secara cepat, tepat, profesional, dan sesuai aturan hukum yang berlaku.
Melalui pembinaan ini, Polda Sulawesi Barat berharap terbangun sinergi yang semakin solid antara Polri dan PPNS dalam mendukung penegakan hukum yang berintegritas. Dengan kompetensi penyidik yang semakin merata, pelayanan hukum kepada masyarakat diyakini akan semakin optimal sekaligus mendukung terciptanya kepastian hukum sebagai bagian dari upaya mewujudkan Indonesia Emas 2045, khususnya di Bumi Malaqbi.











Komentar