Jember 1 Agustus 2026 DicoveryNwes.id- Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bangkasbangpol) Kabupaten jember bersama berbagai pemangku kepentingan memperkuat komitmen mendorong pembentukan Komisi Disabilitas Daerah (KDD) sebagai langkah mempercepat perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas di Kabupaten jember. Komimen tersebut mengemuka dalam forum sosialisasi bertema ” Semangat Kemerdekaan : Memperkuat Partisipasi Penyandang Disabilitas Dalam Ekonomi dan Politik Lokal Menuju Jember yang Inklusif dan Berkeadilan” yang digelar pada jumat (31/7/2026) . Kegiatan ini diikuti lebih dari 150 peserta dari organisasi penyandang disabilitas diantaranya , PERPANCA , PERTUNI , GARKATIN, HWDI , dan NPCI . Kepala Bidang Politik Dalam Negeri (Bangkesbangpol) jember , Dwi Handarisasi , S. Spi., M. Si., mengatakan forum tersebut menjadi ruang dialog untuk menyerap aspirasi penyandang dusabilitas dalam mendukung pembangunan daerah yang lebih inklusif. ” Sosialisasi ini deselenggarakan sebagai sarana untuk mendengarkan langsung suara , harapan , dan keluhan dari teman-teman jember. Dorongan utama yang mengemuka dari kawan-kawan adalah percepatan pembentukan komisi Disabilitas Daerah,” kata Dwi Handarisasi . Pembahasan utama dalam kegiatan ini berfokus pada Implementasi peraturan daerah, Nomor 7 tahun 2016 tentang perlindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang Disabilitas.Setelah hampir satu dekade diberlakukan , pembentukan KDD dinilai menjadi langkah konkret untuk memperkuat pelaksanaan segulasi tersebut. Anggota TP3D jember.
Dr.Evi Lestari, SE ., M.Si., menjelaskan keberadaan KDD dibutuhkan sebagai lembaga independen yang mengawal pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas pada sektor pelayanan publik, pendifikan , hingga perekonomian daerah. “Perda 7/2016 memerlukan wadah eksekusi berupa KDD agar pengawalan terhadap hak-hak penyandang disabilitas berjalan sistematis dan komprehensif disemua sektor ,” ujar Evi Lestari . Akademisi Universitas jember , Moh. Hadi Mansur ,S . Sos., M. PA., menilai pembentukan KDD perludirealisasikan sebelum penutupan tahun anggaran agar koordinasi lintas sektor memiliki landasan kelembagaan yang kuat . “Satu dekade Perda berjalan harus ditandai dengan langkah nyata. Kita dorong bersama agar KDD dapat terwujud secara resmi setidaknya pada akhir tahun,” ungkapnya . Dukungan juga datang dari DPRD Kabupaten jember Anggota komisi terkait dari Fraksi Gerindra , Hanan Kukuh Ratmono , S. Pi., Menegaskan pihaknya siap mengawal proses pembentukan KDD menurutnya , kebersamaan persepsi seluruh organisasi penyandang disabilitas menjadi faktor penting agar proses pembentukan dapat berjalan lancar . “Regulasi pendukung seperti Perda dan Perbup sudah lengkap , dan kami di DPRD siap mengawal. Langkan penting berikutnya adalah menyatukan persepsi di antara seluruh wadah organisasi difabel tidak ada kendala dalam pembentukan KDD ,” pungkasnya . (Dang)















Komentar