KALIMANTAN BARAT | Discoverynews – Di tengah karut-marut distribusi Bahan Bakar Minyak bersubsidi yang kian mencekik rakyat kecil di Kalimantan Barat, sorotan tajam kini mengarah langsung pada keseriusan PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan. Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik Kalbar, Dr. Herman Hofi Munawar, S.H., M.H., secara tegas mengungkapkan bahwa kunci untuk menuntaskan penyalahgunaan solar subsidi sebenarnya berada di tangan Pertamina sendiri. Menurutnya, jika instansi tersebut benar-benar memiliki niat untuk menertibkan alur distribusi, seluruh proses penyelesaiannya hanya membutuhkan waktu dalam hitungan minggu, bukan bertahun-tahun.
Langkah penertiban tersebut pada dasarnya sangat sederhana karena seluruh infrastruktur teknis dan payung hukum telah siap digunakan. Sistem digital berbasis kode pemindai, layanan pusat bantuan, data terintegrasi, hingga ruang koordinasi bersama Kepolisian Daerah Kalimantan Barat dan kewenangan sanksi tegas dalam undang-undang sudah tersedia sepenuhnya. Namun, kendala utama yang selama ini mengganjal bukanlah ketersediaan instrumen tersebut, melainkan tiadanya kemauan serta keberanian dari pihak Pertamina untuk bertindak tegas dan konsisten menjalankan sistem yang ada dalam kehidupan sehari-hari.
Selama ini, pola penanganan yang terlihat cenderung reaktif dan baru bergerak saat timbul tekanan publik. Pertamina sering kali baru terlihat berkalut dan sibuk melakukan penertiban ketika aksi massa meletus, para sopir truk turun ke jalan merintih ketiadaan solar, atau saat rekaman video penyelewengan menjadi viral di media sosial. Sikap yang hanya responsif di saat krisis ini makin mempertegas indikasi bahwa kemampuan teknis untuk memberantas mafia BBM sebenarnya sangat dimungkinkan, tetapi konsistensi penegakan aturan secara rutin justru diabaikan.
Keadaan ini menuntut perubahan mendasar pada komitmen penegakan aturan di lapangan. Pertamina Kalbar tidak perlu lagi menanti kemarahan publik memuncak atau menunggu gelombang protes meluas untuk menindak tegas para pelaku penyelewengan. Cukup dengan mengoperasikan seluruh instrumen kontrol dan regulasi yang ada secara disiplin setiap hari, celah-celah kecurangan pada stasiun pengisian bahan bakar umum dapat ditutup rapat tanpa harus menyisakan ruang bagi praktik spekulasi.
Pada akhirnya, solar bersubsidi merupakan hak mutlak rakyat kecil yang dilindungi oleh negara demi keadilan sosial. Setiap liter BBM bersubsidi yang dialihkan demi keuntungan oknum tertentu adalah bentuk pengkhianatan terhadap masyarakat Kalimantan Barat yang sudah terlalu lama mendambakan keadilan distribusi energi. Kini, masyarakat hanya menunggu satu hal dari Pertamina Kalbar, yakni keberanian nyata untuk bertindak konsisten tanpa harus didorong oleh aksi massa maupun tekanan viralitas di media sosial.
(Tim/Red)















Komentar