Bayang,Pesisir Selatan, Discoverynews.id– Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan menggelar Konsultasi Publik Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang dirangkaikan dengan Focus Group Discussion (FGD) Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) pada Selasa, 4 Agustus 2026, bertempat di Saga Murni Hotel Sago.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari tahapan penyusunan dokumen RTRW Kabupaten Pesisir Selatan yang bertujuan mewujudkan penataan ruang yang terarah, berkelanjutan, serta mampu mengakomodasi kebutuhan pembangunan dengan tetap memperhatikan aspek perlindungan lingkungan hidup.
Acara dihadiri oleh berbagai unsur, di antaranya Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pemerintah kecamatan, instansi vertikal, akademisi, tokoh masyarakat, dan para pemangku kepentingan lainnya. Melalui forum ini, seluruh peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan saran, masukan, dan pandangan terhadap rancangan RTRW serta Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) sebagai bahan penyempurnaan dokumen perencanaan daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Camat Bayang, Yohendro Nasti, SSTP., M.M., menyampaikan sejumlah usulan strategis yang dinilai penting untuk dimasukkan dalam penyusunan dokumen RTRW maupun KLHS Kabupaten Pesisir Selatan.
Menurutnya, untuk dokumen RTRW Kabupaten Pesisir Selatan, pemerintah daerah perlu memastikan lahan pertanian pangan di setiap kecamatan tetap terlindungi dari alih fungsi lahan. Ia menilai, dalam beberapa waktu terakhir mulai banyak lahan pertanian produktif yang beralih menjadi kawasan perumahan, sehingga dikhawatirkan dapat mengurangi luas lahan pangan dan berdampak pada ketahanan pangan daerah.
Kami menyarankan agar dalam dokumen RTRW, Pemerintah Daerah benar-benar memastikan perlindungan terhadap lahan pertanian pangan di setiap kecamatan. Akhir-akhir ini cukup banyak lahan pertanian yang beralih fungsi menjadi kawasan perumahan. Hal ini perlu menjadi perhatian agar ketahanan pangan daerah tetap terjaga,”ujar Yohendro Nasti, SSTP., M.M.
Selain itu, dalam pembahasan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), Yohendro Nasti juga mengusulkan agar Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan memperkuat regulasi pengelolaan persampahan, khususnya di wilayah Kecamatan Bayang.
Kami juga mengusulkan agar regulasi pengelolaan persampahan diperkuat, terutama di Kecamatan Bayang. Pengelolaan sampah yang baik menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga kualitas lingkungan dan mendukung pembangunan yang berkelanjutan, tambahnya.
Ia berharap berbagai masukan yang disampaikan dalam forum konsultasi publik tersebut dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyempurnaan dokumen RTRW dan KLHS, sehingga menghasilkan kebijakan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat, menjaga kelestarian lingkungan, serta mendukung pembangunan Kabupaten Pesisir











Komentar