Nias Barat,DiscoveryNews.id – Anggaran Rp138.286.818.003 dana DAK Fisik Kesehatan APBN Kemenkes RI TA 2025 untuk Peningkatan Kelas RSUD Cerah Medika diduga diobok – obok.
PT. Tureloto Battu Indah bersama PPK Dinas Kesehatan Nias Barat kini jadi sorotan publik. Di saat yang sama, DPRD Nias Barat selaku lembaga pengawas diduga ikut bungkam.
Proyek Mangkrak, Kontraktor Diduga Lalai
Berdasarkan data resmi SPSE LKPP kode tender 10017801000, proyek di Desa Onolimbu, Kec. Lahomi dimenangkan PT. Tureloto Battu Indah. Di lokasi, papan proyek tertanggal 10 Juni 2025 juga mencantumkan KSO Tureloto – Nara – Sangkuriang dengan masa kerja 295 hari kalender.
Faktanya, hingga Agustus 2026 masa kontrak yang berakhir 22 Mei 2026 telah lewat. Pantauan lapangan menunjukkan bangunan belum selesai. Pengadaan alat kesehatan Rp20 Miliar juga belum ada. Lokasi proyek justru ditutup rapat.
“Kami sudah 2 kali layangkan surat ke DPRD. Tapi ditutup-tutupi. Kami minta KPK dan Kejagung periksa PPK Dinkes dan PT. Tureloto Battu Indah. Buka kontraknya,” ujar warga, Selasa (5/8/2026).
Fungsi Pengawasan DPRD Diduga Mati
Di tengah kisruh proyek, DPRD Nias Barat diduga abai menjalankan fungsi pengawasan sesuai Pasal 96 UU No. 23 Tahun 2014.
1. Laporan 16 Juli 2026 Diduga Masuk Laci
Para penghibah tanah resmi melapor ke Pimpinan DPRD. Hingga 5 Agustus 2026 tidak ada RDP, tidak ada jawaban.
2. Rapat 28 Juli 2026 Hanya Seremonial
Komisi II memanggil PPK dan Plt Kadis. Namun tidak ada rekomendasi tegas dan tidak ada sidak ke lokasi proyek Rp138 Miliar.
3.Konfirmasi Media 04 Agustus 2026 Buntu
DiscoveryNews.id konfirmasi ke Ketua Komisi II dan Ketua DPRD via WA. Pesan hanya dibaca. Tidak ada jawaban.
“Kalau laporan rakyat dan media saja tidak direspons, lalu fungsi pengawasan DPRD di mana?” tegas penghibah tanah.
Tuntutan Publik
Warga mendesak 3 hal:
1. KPK & Kejagung segera periksa PPK Dinkes dan PT. Tureloto Battu Indah
2. Kemendagri & Bawaslu evaluasi fungsi pengawasan DPRD Nias Barat
3. Buka Kontrak & RAB ke publik sesuai UU KIP No. 14/2008
Upaya Konfirmasi
DiscoveryNews.id telah berupaya mengonfirmasi kepada PPK Dinkes, PT. Tureloto Battu Indah, KSO Tureloto – Nara – Sangkuriang, dan Pimpinan DPRD Nias Barat. Hingga berita ini naik belum ada jawaban.
_Catatan Redaksi: Penyebutan nama dalam berita ini berdasarkan data SPSE dan papan proyek. Semua pihak yang disebut berstatus “diduga” dan berhak memberikan hak jawab sesuai UU Pers No. 40/1999.
Reporter: Tim
Redaktur: Redakpel












Komentar