KALBAR,SANGGAU | Discoverynews — Jajaran Polsek Meliau di bawah komando Polres Sanggau bergerak cepat merespons keresahan warga dengan menggelar penertiban aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin yang mencemari Daerah Aliran Sungai Boyan. Operasi penertiban yang menyasar kawasan sepanjang aliran Sungai Boyan di Desa Kuala Rosan, Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, ini dilaksanakan pada Sabtu, 8 Agustus 2026, sebagai bentuk komitmen nyata aparat kepolisian dalam melindungi kelestarian lingkungan dan keselamatan ekosistem perairan umum dari ancaman kerusakan permanen.
Aksi penertiban tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Meliau, Iptu Supar, bersama dengan kekuatan personel gabungan polsek. Langkah tegas ini diambil sebagai tindak lanjut atas berbagai keluhan masyarakat setempat yang mengeluhkan parahnya dampak lingkungan akibat aktivitas ilegal tersebut, terutama perubahan kondisi air Sungai Boyan yang menjadi keruh pekat dan tidak layak digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Dalam pelaksanaannya, aparat kepolisian tidak hanya berjalan sendiri, melainkan turut melibatkan perangkat desa, tokoh masyarakat, serta tokoh adat guna mengedepankan pendekatan preventif yang persuasif dan humanis di tengah warga.
Kapolsek Meliau, Iptu Supar, menegaskan bahwa jajarannya tetap mengedepankan rasa hormat terhadap kearifan lokal serta kondisi masyarakat yang tengah berduka, sehingga proses penegakan aturan berjalan beriringan dengan dialog yang menyejukkan. Melalui patroli intensif dan penyisiran di sejumlah titik rawan di Dusun Lubuk Piling, Desa Kuala Rosan, petugas berhasil menemukan satu set peralatan yang diduga kuat digunakan untuk kegiatan PETI di lokasi kejadian. Seluruh barang bukti peralatan tambang ilegal tersebut langsung diamankan dan dibawa ke Mapolsek Meliau guna menjalani proses pemeriksaan serta penanganan hukum lebih lanjut.
Sebagai langkah antisipasi jangka panjang agar aktivitas ilegal tidak kembali bersemi, Polsek Meliau berkomitmen untuk terus menggencarkan patroli dan pemantauan secara berkelanjutan selama kurang lebih dua pekan ke depan di berbagai titik rawan. Kolaborasi aktif dengan masyarakat, perangkat desa, serta tokoh adat akan terus diperkuat demi menjaga kebersihan aliran Sungai Boyan dari cengkeraman penambangan liar. Pihak kepolisian juga membuka ruang komunikasi seluas-luasnya bagi warga untuk segera melaporkan setiap temuan aktivitas mencurigakan, sehingga stabilitas keamanan, ketertiban masyarakat, dan kelestarian lingkungan di wilayah Kecamatan Meliau dapat terus terjaga secara kondusif.
(Tim/Red)













Komentar