POLEWALI MANDAR, Discoverynews.id — Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, berhasil diungkap Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Reskrim Polres Polewali Mandar (Polman). Seorang pria berinisial MS alias Dirman (24) berhasil diamankan setelah sempat mencoba melarikan diri saat hendak ditangkap.
Terduga pelaku yang merupakan warga Kecamatan Tapango, Kabupaten Polewali Mandar, diamankan personel URC Sat Reskrim Polres Polman pada Sabtu (8/8/2026) sekitar pukul 23.00 WITA di wilayah Kecamatan Polewali.
Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan seorang warga bernama Rifan (27), warga Kurrak, Kecamatan Tapango. Sepeda motor milik korban dilaporkan hilang pada Kamis (6/8/2026) sekitar pukul 02.00 WITA di Dusun 3 Tanete, Desa Kurrak, Kecamatan Tapango.
Sebelum kejadian, korban memarkir sepeda motornya di depan rumah sekitar pukul 22.00 WITA. Korban kemudian masuk ke rumah dan tidur. Namun, saat terbangun sekitar pukul 06.00 WITA, korban mendapati sepeda motor miliknya sudah tidak berada di tempat.
Korban selanjutnya melaporkan kehilangan tersebut kepada pihak kepolisian.
Menindaklanjuti laporan masyarakat, personel URC Sat Reskrim Polres Polman bergerak melakukan penyelidikan secara intensif. Polisi kemudian memperoleh informasi terkait keberadaan terduga pelaku yang sedang dalam perjalanan di wilayah Kecamatan Polewali menuju Kecamatan Wonomulyo.
Mendapat informasi tersebut, personel URC langsung bergerak menuju lokasi. Saat hendak diamankan, MS disebut sempat mencoba melarikan diri. Polisi kemudian melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku.
Dalam pemeriksaan awal, MS disebut mengakui telah mengambil sepeda motor milik korban. Ia juga mengaku sempat berupaya menawarkan kendaraan tersebut kepada sejumlah orang di wilayah Kecamatan Campalagian hingga Kabupaten Pinrang.
Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha MX King warna biru yang diduga merupakan kendaraan milik korban.
Kasat Reskrim Polres Polman AKP Budi Adi, S.H., S.Sos., M.H., mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan dan gerak cepat personel URC dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.
“Kami akan terus melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap setiap laporan tindak pidana, khususnya kasus pencurian kendaraan bermotor. Barang bukti dan terduga pelaku telah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP Budi Adi.
Ia juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, terutama saat memarkir kendaraan di rumah maupun tempat umum.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan memastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman. Apabila menemukan atau mengetahui adanya tindak pidana, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti,” katanya.
Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Polman untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Pengungkapan ini menjadi bukti respons cepat jajaran Polres Polman dalam menangani laporan masyarakat sekaligus menekan aksi pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polewali Mandar.















Komentar