GARUT, Discoverynews.id – Perlindungan terhadap anak dan generasi muda menjadi perhatian dalam rapat koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Garut. Wakil Ketua DPRD Garut Dila Nurul Fadilah menilai kolaborasi lintas sektor perlu diperkuat untuk mencegah anak terpapar obat-obatan terlarang maupun terlibat dalam tindak kriminalitas.
Rapat koordinasi tersebut berlangsung di Ruang Rapat Pamengkang, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Selasa (11/8/2026). Pertemuan diikuti unsur Forkopimda, Bupati Garut Abdusy Syakur Amin, Wakil Bupati Putri Karlina, Sekretaris Daerah, serta sejumlah perangkat dan instansi terkait.
Dila mengatakan, persoalan yang menyangkut anak tidak cukup ditangani melalui pendekatan penindakan. Upaya pencegahan melalui keluarga, sekolah, edukasi, pengawasan lingkungan, serta keterlibatan masyarakat juga harus berjalan secara bersamaan.
“Perlindungan terhadap anak dan generasi muda membutuhkan kerja bersama. Tidak hanya penindakan, tetapi juga pengawasan, edukasi dan pencegahan harus berjalan secara beriringan,” ujarnya.
Menurut Dila, sinergi tersebut penting untuk mempersempit ruang gerak peredaran obat terlarang sekaligus mencegah anak berada dalam situasi yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Garut Abdusy Syakur Amin menyampaikan bahwa Pemkab Garut telah merampungkan finalisasi Surat Edaran (SE) mengenai penanganan obat terlarang.
Surat edaran tersebut telah dibahas bersama jajaran Forkopimda dan tidak memperoleh koreksi mendasar. Pemerintah daerah berencana segera menerbitkannya sebagai bagian dari penguatan langkah pencegahan di Kabupaten Garut.
“Surat Edaran Obat Terlarang sudah siap, nanti kita tandatangani. Kita presentasi ke teman-teman Forkopimda konsepnya seperti apa dan alhamdulilah tidak ada koreksi yang mendasar,” kata Abdusy Syakur.
Pengawasan terhadap anak pada malam hari juga menjadi bagian dari pembahasan. Pemerintah daerah bersama kepolisian akan kembali meningkatkan intensitas patroli terhadap aktivitas anak di bawah umur, khususnya pada malam hari.
Kapolres Garut AKBP Niko N. Adi Putra mengatakan patroli akan dioptimalkan mulai sekitar pukul 21.00 WIB. Langkah tersebut lebih diarahkan sebagai bentuk perlindungan agar anak tidak menjadi korban maupun terlibat dalam tindak pidana.
“Intinya kami mengamankan bukan untuk menangkap, tapi untuk menghindarkan supaya mereka tidak menjadi korban ataupun mungkin menjadi salah satu pelaku,” kata Kapolres.
Jika dalam pengawasan ditemukan anak yang terlibat tindak pidana, proses hukum tetap dilakukan dengan memperhatikan ketentuan sistem peradilan pidana anak.
Kepolisian juga akan memperkuat edukasi melalui program Police Go to School yang direncanakan mulai berjalan pekan depan. Program tersebut akan menyasar sekolah di berbagai wilayah Kabupaten Garut untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran pelajar terhadap hukum serta risiko kenakalan remaja.
Sementara itu, Polres Garut tetap menjalankan langkah penindakan terhadap berbagai gangguan kamtibmas. Polisi mencatat 22 tersangka terkait aksi geng motor serta 28 tersangka dalam perkara minuman keras dan narkotika telah diamankan.
Dila berharap seluruh kebijakan yang disiapkan dalam rakor Forkopimda dapat diterapkan secara konsisten dan tidak hanya berorientasi pada penindakan.
Ia menilai keluarga dan lingkungan sekolah memiliki peran penting dalam memberikan pengawasan sekaligus mendeteksi lebih dini potensi anak terpapar lingkungan negatif.
“Kalau semua unsur bergerak bersama, ruang bagi peredaran obat terlarang dan berbagai bentuk kenakalan remaja akan semakin sempit,” tuturnya.
Menurutnya, menjaga anak dari pengaruh negatif merupakan tanggung jawab bersama. Dengan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, aparat, sekolah, keluarga dan masyarakat, Garut diharapkan mampu menghadirkan lingkungan yang aman dan kondusif bagi tumbuh kembang generasi muda.
Dede mulyana















Komentar