GARUT, Discoverynews.id – Kabupaten Garut menjadi tuan rumah pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) Bidang Informasi Komunikasi Publik (IKP) se-Jawa Barat Tahun 2026 di Gedung Pendopo Kabupaten Garut, Jalan Kiansantang, Kecamatan Garut Kota, Rabu (12/8/2026).
Mewakili pimpinan secara virtual, Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Barat, Bayu Rahmana, menyoroti perubahan pola kontrol sosial masyarakat di era digital. Menurutnya, arus informasi kini bergerak cepat, cair, dan partisipatif.
“Kini kontrol sosial tidak lagi dimonopoli negara, masyarakat mulai aktif mengontrol negara, rakyat mulai bergerak dari objek menjadi subjek, narasi direbut oleh masyarakat, kritik sosial bergeser ke ruang sosial yang lebih cair, digital, dan partisipatif melalui media sosial, jurnalisme warga didukung kecerdasan Artificial intelligence (AI), kontrol sosial berlangsung secara real time dengan biaya sangat murah,” ucapnya.
Ia menerangkan, insan kehumasan pemerintah daerah dan badan usaha milik daerah (BUMD) didorong untuk tidak hanya melakukan pemantauan media konvensional, tetapi juga menerapkan *social listening* secara aktif.
Langkah tersebut dinilai penting untuk membaca emosi dan persepsi masyarakat serta mendeteksi isu sebelum berkembang menjadi krisis.
Sementara itu, Kepala Diskominfo Kabupaten Garut, Agus Kurniawan, menyambut baik kepercayaan Diskominfo Jawa Barat yang menunjuk Garut sebagai tuan rumah. Ia berharap kegiatan tersebut dapat memperkuat peran komunikasi publik sekaligus mempererat hubungan antar-daerah di Jawa Barat.
“Jadi terima kasih Kepala Diskominfo Provinsi Jawa Barat, termasuk juga rekan-rekan, ada dari Ciamis, Tasik, Pangandaran, dan semuanya selamat menikmati Kabupaten Garut, sekarang cuaca lagi kemarau mungkin ini sedikit dingin nanti teman-teman bisa menikmati kuliner yang ada di Garut,” ucap Agus.
Kepala Bidang IKP Diskominfo Jawa Barat, Nidar Nadrotan Naim Sujana, menerangkan rangkaian kegiatan berlangsung selama dua hari dengan materi yang aplikatif bagi praktisi kehumasan daerah.
Ia menjelaskan, materi yang dibahas meliputi *social listening*, strategi merespons aduan masyarakat, penanganan permintaan informasi publik, manajemen hubungan media, hingga pengelolaan konten media sosial dengan tingkat interaksi tinggi (*high engagement*).
“Lalu ada IKP Talks #5 ini respon cepat taktik jitu melayani permintaan informasi bagi organisasi masyarakat dan media. Disini kita akan berbagi atau spill tips-tips menghadapi permintaan informasi dari masyarakat ke pejabat-pejabat daerah. Ini common issue dari setiap kabupaten maupun di provinsi,” ucapnya.
Selain itu, Rakor Bidang IKP membahas strategi operasional kehumasan, termasuk panduan belanja media yang efektif sesuai nomenklatur Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri), kerangka kerja media, serta penyusunan Kerangka Acuan Kerja (KAK) dan kode rekening pengelolaan media sosial.
Kegiatan tersebut diharapkan dapat memperkuat kapasitas kehumasan pemerintah daerah dalam membaca dinamika opini publik, merespons isu secara cepat, serta membangun komunikasi publik yang lebih efektif di era digital.
Dede Mulyana









Komentar