Jakarta, Discoverynews.id — Perjuangan buruh Indonesia memasuki babak baru menentukan arah kekuatan perjuangan kedepan. Federasi Serikat Pekerja Global Indonesia(F-SPGI) kini tergabung dalam Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia, dimana koalisi besar itu sebuah wadah bersama berbagai konfederasi dan federasi serikat pekerja untuk mengawal proses pembentukan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang lebih berkeadilan bagi pekerja, dan buruh di Indonesia. Agenda besar tersebut dilakukan di Function Hall CS yang berlokasi di Citylofts Sudirman, Jl. K.H. Mas Mansyur No.121 10, RT.10/RW.11, Karet Tengsin, Kecamatan Tanah Abang, Kota Jakarta Pusat, Kamis(13/06/2026).
Koalisi besar tersebut itu pun dideklarasikan pada 1 Juli 2026 dengan melibatkan 16 konfederasi serta 147 federasi serikat pekerja. Koalisi besar dibentuk untuk mengawal pembahasan RUU Ketenagakerjaan agar berlangsung transparan, melalui dialog, serta tidak dilakukan secara terburu-buru.
Keterlibatan F-SPGI dalam koalisi ini merupakan bagian dari tanggung jawab organisasi untuk memastikan suara buruh tidak hanya terdengar dilapangan, tetapi juga hadir dalam proses perumusan kebijakan negara.
Perjalanan panjang menuju RUU Ketenagakerjaan yang baru tidak terlepas dari berbagai persoalan yang muncul dalam penerapan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, serta perubahan regulasi ketenagakerjaan melalui Omnibus Law/Cipta Kerja.
DPR mencatat bahwa pembentukan regulasi baru perlu menampung substansi UU 13/2003, UU 6/2023 tentang Cipta Kerja, sekaligus berbagai putusan Mahkamah Konstitusi dan melibatkan partisipasi aktif Serikat Pekerja/Serikat Buruh.
Karena itu, koalisi perjuangan buruh Indonesia bukan sekadar mengawal lahirnya sebuah undang-undang baru, yang lebih penting adalah memastikan substansi regulasi tersebut benar-benar memberikan perlindungan, kepastian, dan keadilan bagi pekerja, dari berbagai sektor diantaranya termasuk persoalan pengupahan, hubungan industrial, alih daya, perjanjian kerja, serta Pemutusan Hubungan Kerja(PHK).
F-SPGI bersama elemen buruh lainnya akan terus mengawal setiap tahapan pembahasan. Koalisi juga mendorong agar pemerintah dan DPR RI membuka ruang dialog seluas-luasnya sehingga suara pekerja menjadi bagian prioritas dalam menentukan masa depan hukum ketenagakerjaan di Indonesia. Ini bukan tentang sekadar perjuangan membuat undang-undang. Ini adalah perjuangan memastikan negara hadir melindungi rakyat khususnya kaum pekerja diseluruh Indonesia.











Komentar