Ada sebuah pertanyaan yang semakin sulit Kita hindari setiap kali bulan Agustus datang: sebenarnya, kita merdeka dari apa?
Jawabannya tentu saja: dari kolonialisme. 17 Agustus 1945 menjadi titik penting ketika bangsa Indonesia menyatakan dirinya sebagai bangsa yang berdaulat. Tetapi sejarah kemerdekaan tidak sesederhana pergantian bendera. Sebab sebelum republik berdiri, persoalan yang dihadapi rakyat Indonesia bukan hanya siapa yang memerintah, tetapi juga siapa yang menguasai tanah, perdagangan, perkebunan, tenaga kerja, dan hasil kekayaan negeri ini.
Di sinilah sejarah menjadi lebih menarik. Kolonialisme Belanda bukan hanya persoalan politik. Ia juga merupakan sistem ekonomi yang mengatur bagaimana kekayaan dari tanah jajahan diproduksi, dikuasai, dan dialirkan.
Ketika VOC berdiri pada 1602, monopoli perdagangan menjadi salah satu fondasi kekuasaan Belanda di Nusantara. Setelah VOC dibubarkan pada 1799, kekuasaan kolonial beralih semakin kuat kepada negara. Pada 1830, pemerintah Hindia Belanda menerapkan Cultuurstelsel atau Tanam Paksa. Petani diwajibkan menyerahkan sebagian tanah dan tenaganya untuk tanaman yang menguntungkan pemerintah kolonial.
Memasuki 1870, terjadi perubahan penting. Kebijakan ekonomi liberal membuka Hindia Belanda semakin luas bagi modal swasta Eropa. Perkebunan gula, teh, kopi, kina, tembakau, dan berbagai komoditas ekspor berkembang. Dengan demikian, eksploitasi ekonomi kolonial tidak lagi hanya dijalankan oleh negara kolonial, tetapi juga semakin melibatkan modal swasta.
Di sinilah kolonialisme dan kapitalisme bertemu di tanah yang sama.
Pertanyaannya kemudian menjadi lebih besar: apakah para pejuang kemerdekaan hanya sedang memperjuangkan pergantian penguasa, atau juga sedang memperjuangkan perubahan struktur ekonomi?
Memasuki awal abad ke-20, perlawanan terhadap kolonialisme memasuki babak baru. Perlawanan tidak lagi hanya dilakukan melalui perang bersenjata, tetapi juga melalui organisasi modern, pendidikan, pers, serikat buruh, perkumpulan sosial, dan organisasi politik.
Budi Utomo berdiri pada 1908. Sarekat Islam berkembang pada dekade berikutnya dan menjadi salah satu organisasi massa penting dalam pergerakan nasional. Pada 1914, ISDV didirikan dan kemudian berkembang menjadi Partai Komunis Indonesia pada 1920. Pada 1927, Soekarno mendirikan Partai Nasional Indonesia.
Dari sini terlihat adanya beberapa arus besar dalam pergerakan nasional: nasionalisme, gerakan Islam, serta sosialisme dan komunisme. Mereka tidak selalu bersatu. Bahkan sering terjadi perdebatan dan konflik tajam di antara mereka. Namun mereka hidup dalam medan sejarah yang sama: menghadapi kolonialisme dan berusaha mencari jalan menuju pembebasan bangsa.
Perbedaan mereka justru penting untuk dipahami.
Nasionalisme berbicara tentang bangsa dan negara yang berdaulat. Gerakan Islam membawa gagasan pembebasan, solidaritas, pendidikan, ekonomi umat, dan kehidupan sosial berdasarkan nilai Islam. Sementara sosialisme dan komunisme memberikan perhatian besar kepada persoalan kelas, buruh, tani, kepemilikan modal, dan eksploitasi ekonomi.
Mereka memiliki jalan yang berbeda, tetapi sama-sama berhadapan dengan persoalan kolonialisme.
Bahkan sebelum Republik Indonesia lahir, Tan Malaka sudah membayangkan Indonesia sebagai sebuah republik. Dalam Naar de Republiek Indonesia atau Menuju Republik Indonesia yang ditulis pada 1925, ia berbicara mengenai gagasan republik Indonesia ketika negara itu bahkan belum berdiri.
Setahun kemudian, melalui Aksi Massa, Tan Malaka membahas imperialisme, kapitalisme Indonesia, keadaan rakyat, buruh, tani, dan gerakan menuju kemerdekaan.
Artinya, bagi sebagian pemikir pergerakan, kemerdekaan bukan sekadar persoalan mengusir Belanda.
Kemerdekaan juga harus menjawab pertanyaan: setelah Belanda pergi, siapa yang menguasai tanah? Siapa yang menguasai industri? Siapa yang mengendalikan sumber daya alam? Siapa yang menentukan arah produksi? Dan yang paling penting, siapa yang menikmati hasil kekayaan negeri ini?
Pertanyaan tersebut membawa kita kepada 17 Agustus 1945.
Republik Indonesia berdiri. Secara politik, bangsa Indonesia menyatakan dirinya merdeka dan berdaulat. Tetapi kemerdekaan politik tidak otomatis menghapus seluruh struktur ekonomi yang telah dibentuk selama ratusan tahun kolonialisme.
Republik menghadapi persoalan yang sangat besar. Perang, diplomasi, perebutan aset, nasionalisasi perusahaan Belanda, konflik agraria, pembangunan industri, dan perdebatan mengenai sistem ekonomi menjadi bagian dari perjalanan republik.
Pada 1957–1958, misalnya, nasionalisasi perusahaan-perusahaan Belanda menjadi salah satu episode penting dalam sejarah ekonomi Indonesia.
Tetapi di sinilah muncul pertanyaan yang lebih dalam.
Jika perusahaan kolonial diambil alih negara, apakah otomatis kekayaan tersebut menjadi milik rakyat?
Belum tentu.
Sebab ada perbedaan antara kepemilikan negara dan penguasaan rakyat. Sebuah perusahaan dapat berubah dari milik asing menjadi milik negara, tetapi hubungan produksi, struktur birokrasi, distribusi keuntungan, dan posisi rakyat dalam sistem ekonomi belum tentu berubah secara fundamental.
Di sinilah kita harus memahami kapitalisme dengan lebih luas.
Kapitalisme tidak harus hadir dalam bentuk penjajah asing.
Ia dapat hadir melalui kepemilikan modal, perusahaan, pasar, investasi, hubungan antara pemilik modal dan pekerja, konsentrasi kekayaan, serta penguasaan sumber daya.
Karena itu, setelah penjajah pergi, pertanyaannya bukan lagi sekadar: siapa penjajahnya?
Pertanyaannya berubah menjadi: bagaimana struktur ekonominya bekerja?
Bayangkan sebuah mesin besar.
Pada masa kolonial, mesin itu bekerja dalam sistem yang menguntungkan kekuasaan kolonial. Tanah, tenaga kerja, perkebunan, pelabuhan, perdagangan, dan sumber daya menjadi bagian dari mesin tersebut.
Kemudian pada 1945, pemilik kekuasaan politik berubah.
Bendera berubah.
Bahasa pemerintahan berubah.
Nama negara berubah.
Tetapi apakah mesin ekonominya seluruhnya berubah?
Di sinilah pertanyaan dalam judul tulisan ini muncul: apakah kita menghancurkan mesinnya, mengubah cara kerjanya, atau hanya mengganti siapa yang memegang kunci mesin tersebut?
Jawabannya tentu tidak sederhana.
Indonesia bukan negara yang setelah merdeka begitu saja mempertahankan sistem kolonial tanpa perubahan. Ada nasionalisasi, koperasi, pembangunan industri nasional, kebijakan ekonomi kerakyatan, reforma agraria, dan berbagai eksperimen ekonomi sepanjang sejarah republik.
Namun pada saat yang sama, modal, pasar, investasi, perusahaan besar, dan konsentrasi kepemilikan tetap menjadi bagian penting dalam perjalanan ekonomi Indonesia.
Karena itu, mengatakan bahwa setelah merdeka kapitalisme tidak terasa justru perlu dipertanyakan kembali.
Kapitalisme mungkin tidak terasa seperti kolonialisme karena wajahnya telah berubah.
Kolonialisme dahulu memiliki wajah kekuasaan asing.
Kapitalisme tidak selalu memiliki wajah asing.
Ia bisa hadir melalui perusahaan, pasar, investasi, kepemilikan tanah, hubungan kerja, penguasaan sumber daya, bahkan melalui kebijakan negara.
Maka persoalan kemerdekaan tidak berhenti pada pertanyaan apakah Indonesia sudah merdeka.
Indonesia jelas telah merdeka secara politik.
Namun kemerdekaan politik tidak otomatis menyelesaikan persoalan ketimpangan ekonomi.
Sebuah negara dapat memiliki pemerintahan sendiri, tetapi rakyatnya belum tentu memiliki kekuatan ekonomi yang sama. Sebuah bangsa dapat menguasai wilayahnya sendiri, tetapi kesempatan terhadap pendidikan, pekerjaan, tanah, modal, teknologi, dan kesejahteraan masih dapat terbagi secara tidak merata.
Karena itu, 81 tahun setelah Proklamasi, pertanyaan yang lebih penting bukan lagi sekadar: apakah Indonesia sudah merdeka?
Pertanyaannya adalah: untuk siapa kemerdekaan itu bekerja?
Soekarno berbicara tentang nasionalisme, anti-imperialisme, dan Marhaenisme. Mohammad Hatta berbicara tentang demokrasi ekonomi dan koperasi. Tan Malaka berbicara tentang imperialisme, kapitalisme, buruh, tani, dan republik. Sementara berbagai gerakan Islam juga memiliki gagasan mengenai keadilan sosial, pendidikan, ekonomi umat, dan pembebasan dari penjajahan.
Mereka berbeda.
Tetapi ada satu pertanyaan yang mempertemukan banyak gagasan tersebut: bagaimana menjadikan kemerdekaan sebagai sesuatu yang benar-benar dirasakan rakyat?
Maka mungkin kemerdekaan bukanlah sebuah pekerjaan yang selesai pada 17 Agustus 1945.
Kemerdekaan adalah proses yang terus dipertanyakan.
Bukan karena Indonesia belum merdeka.
Tetapi karena setiap generasi harus memastikan bahwa kemerdekaan politik tidak berhenti menjadi simbol, sementara rakyat masih berjuang mendapatkan keadilan ekonomi, pendidikan, kesehatan, pekerjaan yang layak, dan kesempatan untuk menentukan masa depannya sendiri.
Pada akhirnya, pertanyaan itu kembali kepada kita.
Dari kolonialisme ke kapitalisme: apakah kita benar-benar telah mengubah mesin ekonomi yang diwariskan kolonialisme, atau hanya mengganti siapa yang memegang kuncinya?
Mungkin jawabannya tidak berada di buku-buku sejarah saja.
Mungkin jawabannya sedang berlangsung di depan mata kita hari ini.
Referensi buku dan sumber:
- Tan Malaka, Menuju Republik Indonesia (1925).
- Tan Malaka, Aksi Massa (1926).
- Harry A. Poeze, Tan Malaka: Pergulatan Menuju Republik.
- R.Z. Leirissa, Sejarah Nasional Indonesia Jilid IV.
- Sudiyo dkk., Sejarah Pergerakan Nasional Indonesia: Dari Budi Utomo sampai dengan Pengakuan Kedaulatan.
- Sejarah Perekonomian Indonesia, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Jihad abd mujahid











Komentar