oleh

BNNP Sulut Endus Peredaran Narkotika ‘Zombi Drugs’ dalam Cairan Vape di Manado

MANADO,,discoverynews.id,. Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Utara memberikan peringatan keras terkait ancaman peredaran narkotika jenis baru berjuluk ‘Zombi Drugs’ yang kini menyusup ke dalam cairan rokok elektrik atau vape di wilayah Sulut.

​Ancaman serius tersebut diungkapkan oleh Ketua Tim Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNP Sulut, dr. Tommy Sumampouw, dalam acara Deklarasi Anti Narkotika yang diinisiasi oleh Komunitas Lentera Milenial bersama Gerakan Anti Narkotika Nasional (GANNAS) Sulawesi Utara di Pantai Pasir Putih, Boulevard Manado, pada Minggu (16/8/2026).

​Ancaman Nyata ‘Zombi Drugs’ di Kalangan Pemuda

​dr. Tommy, yang hadir mewakili Kepala BNNP Sulut Brigjen Pol. Jemmy Suatan, S.H., M.Si., menyatakan bahwa peredaran narkotika lintas negara kini semakin masif menyasar berbagai daerah di Indonesia, termasuk Kota Manado.

Ia menyoroti penyalahgunaan vape yang telah bergeser fungsi menjadi media baru penyelundupan zat terlarang.

​”Jangan sampai komunitas remaja dan pemuda mengonsumsi vape yang sangat berbahaya dan menjadi pintu masuk peredaran gelap narkotika,” tegas dr. Tommy.

​Efek Halusinasi Ekstrem: Zat berbahaya yang menyusup ke dalam cairan vape ini dapat memicu halusinasi tingkat tinggi hingga hilangnya kesadaran total.

Fenomena ini mirip dengan dampak zombie drugs yang sebelumnya sempat melanda kawasan Philadelphia, Amerika Serikat.

​BNNP Sulut mencatat bahwa peredaran narkotika jenis baru melalui media vape ini telah terdeteksi di Manado sejak dua bulan terakhir, menambah daftar panjang pengungkapan kasus narkoba di daerah tersebut.

​Kolaborasi Lewat Program “ANANDA BERSINAR”

​Aksi kolaboratif yang digalang oleh para pemuda dan relawan di kawasan Boulevard ini dinilai selaras dengan program nasional BNN RI, yakni ANANDA BERSINAR (Aksi Nasional Anti-Narkotika Dimulai dari Anak, Bersih Narkoba).

Program ini fokus melindungi generasi muda dari segala bentuk ancaman barang haram.
​Pihak BNNP Sulut juga memberikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara yang konsisten menjadikan pemberantasan narkoba sebagai garis kebijakan utama.

​”Gubernur Sulawesi Utara telah mengumandangkan dalam misi nomor satu: cegah dan berantas korupsi, kolusi, nepotisme, dan narkoba.

Beliau adalah satu-satunya gubernur di Indonesia yang secara khusus memasukkan gerakan anti-narkotika ke dalam misi kepemimpinannya,” puji dr. Tommy.

​Menutup Celah Pintu Masuk Narkoba

​Senada dengan hal tersebut, Ketua GANNAS Sulut, Elios Marinka, S.E., menekankan pentingnya membentengi diri sejak dini dari kebiasaan-kebiasaan awal yang dapat memicu ketergantungan narkotika.

​”Prinsipnya adalah madat. Madat merokok, madat minuman keras adalah pintu masuk narkotika dalam hidup seseorang,” ungkap Elios.

​Melalui momentum deklarasi ini, BNNP Sulut bersama aparat penegak hukum, pemerintah daerah, serta elemen komunitas pemuda dan relawan berharap sinergi pencegahan semakin kuat demi mewujudkan Sulawesi Utara yang bersih dari narkoba.

(Dave)

Dave
Author: Dave

Komentar