GARUT, Discoverynews.id – Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, mendorong pemenuhan kebutuhan Alat Penerangan Jalan (APJ) di Kabupaten Garut yang saat ini mencapai sekitar 27.000 unit.
Hal tersebut disampaikan saat membuka Konsultasi Publik Proyek Penyediaan Infrastruktur APJ Kabupaten Garut di Aula Kantor Bappeda Garut, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Kamis (20/8/2026).
Pemenuhan APJ tersebut diinisiasi melalui skema *Public-Private Partnership* (PPP) atau Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Skema ini menjadi salah satu alternatif pembiayaan untuk mengatasi keterbatasan fiskal daerah sekaligus mempercepat pelayanan publik di bidang infrastruktur penerangan jalan.
Bupati menjelaskan, penerangan jalan menjadi salah satu target dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Garut. Pemenuhan APJ diharapkan dapat mendukung aktivitas masyarakat, keselamatan pengguna jalan, serta pertumbuhan ekonomi.
“Diharapkan menjadi pendukung ekonomi dan aktivitas masyarakat. Mendukung pertumbuhan ekonomi di area wisata, pertanian serta meningkatkan keselamatan bagi masyarakat pengguna jalan pada saat malam hari,” ujar Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin.
Menurut Bupati, keterbatasan anggaran daerah tidak boleh menjadi alasan untuk menghentikan pembangunan. Karena itu, Pemkab Garut terus mencari alternatif pembiayaan yang sesuai dengan ketentuan.
“Tapi bukan halangan kita harus berhenti, maka mencari alternatif keuangan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Bupati.
Bupati juga mengusulkan penggunaan teknologi lampu LED yang dinilai dapat mendukung efisiensi karena hemat biaya, awet, dan terang untuk pemenuhan APJ dalam jangka panjang.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Garut, Satria Budi, mengatakan Pemkab Garut berkomitmen menjaga keberlanjutan layanan infrastruktur publik yang berdampak langsung terhadap aktivitas dan perekonomian masyarakat.
Menurutnya, konsultasi publik menjadi salah satu tahapan penting dalam proses proyek KPBU, termasuk untuk menghimpun masukan dari para pemangku kepentingan.
“Konsultasi publik yang dilaksanakan hari ini merupakan bagian penting dalam rangka proses KPDBU yang tidak hanya menyampaikan rencana pemerintah daerah tetapi juga menghimpun tanggapan, masukan, pandangan serta dukungan dari para pemangku kepentingan terhadap penyediaan infrastruktur APJ melalui skema KPDBU,” ungkap Satria Budi.
Melalui konsultasi publik tersebut, Pemkab Garut berharap dapat memperoleh masukan terkait kebutuhan layanan dan cakupan infrastruktur APJ sehingga proyek dapat memberikan manfaat bagi aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat.
Dede Mulyna










Komentar