PASANGKAYU, Discoverynews.id — Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Pasangkayu terus memperketat pengawasan terhadap kendaraan angkutan barang yang melintas di jalur Trans Sulawesi. Langkah ini dilakukan untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), khususnya dari ancaman kendaraan yang membawa muatan berlebih atau overload.
Penindakan tersebut dilaksanakan pada Senin (24/8/2026) mulai pukul 14.00 WITA di sejumlah titik jalur Trans Sulawesi, salah satunya di wilayah Desa Polewali, Kampung Jawa, Kabupaten Pasangkayu.
Kegiatan dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Pasangkayu IPTU Karina Rara Ayu, S.H., M.H., didampingi AIPTU Suhandoyo selaku Ps. Kanit Patroli, personel Turjawali Sat Lantas serta jajaran Dinas Perhubungan Kabupaten Pasangkayu.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memasang papan plang operasi sebagai penanda berlangsungnya kegiatan penindakan. Petugas kemudian melakukan pemantauan dan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas, terutama kendaraan angkutan yang diduga membawa muatan melebihi ketentuan.
Penertiban kendaraan overload dinilai penting karena kelebihan muatan dapat memengaruhi stabilitas dan kemampuan kendaraan saat bermanuver maupun melakukan pengereman. Kondisi tersebut juga berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan dan membahayakan pengguna jalan lainnya.
Kasat Lantas Polres Pasangkayu IPTU Karina Rara Ayu mengatakan, kegiatan penindakan merupakan bagian dari langkah preventif sekaligus penegakan hukum untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas.
“Penindakan ini merupakan langkah untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas sekaligus mencegah terjadinya kecelakaan akibat kendaraan yang membawa muatan melebihi ketentuan,” ujarnya.
Menurutnya, pengawasan terhadap kendaraan overload akan terus dilakukan secara berkelanjutan dengan melibatkan instansi terkait. Sinergi tersebut diharapkan mampu menciptakan budaya tertib berlalu lintas sekaligus menekan potensi kecelakaan di jalur Trans Sulawesi.
“Kami bersama instansi terkait akan terus meningkatkan pengawasan demi terciptanya lalu lintas yang aman, tertib dan lancar,” tegasnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) terpantau aman dan kondusif. Arus lalu lintas di sekitar lokasi penindakan juga berjalan aman, tertib dan lancar.
Sat Lantas Polres Pasangkayu menegaskan komitmennya untuk terus melakukan edukasi, pengawasan dan penindakan terhadap berbagai pelanggaran lalu lintas sebagai bagian dari upaya mewujudkan keselamatan bagi seluruh pengguna jalan di wilayah hukum Polres Pasangkayu.










Komentar