MAMUJU, Discoverynews.id–Unit Reaksi Cepat (URC) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Barat meningkatkan patroli malam untuk mengantisipasi aksi pencurian, premanisme, balap liar hingga berbagai bentuk kriminalitas jalanan di wilayah Kota Mamuju dan sekitarnya.
Patroli tersebut berlangsung pada Senin malam, 24 Agustus hingga Selasa dini hari, 25 Agustus 2026, mulai pukul 21.00 hingga 05.20 WITA. Kegiatan dipimpin Kanit Resmob Ditreskrimum Polda Sulbar, IPDA Dhimas Kriesna A.S.P., S.Tr.K., M.Si., selaku Katim URC Ditreskrimum Polda Sulbar.
Sebelum melaksanakan patroli, personel terlebih dahulu mengikuti apel dan arahan pimpinan (APP) sebagai pedoman dalam pelaksanaan kegiatan di lapangan. Tim kemudian bergerak melakukan patroli hunting dengan menyasar sejumlah lokasi yang dinilai rawan terjadinya tindak kriminalitas, termasuk pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) atau 3C, premanisme, tawuran dan balap liar.
Patroli juga menyasar sejumlah titik yang kerap menjadi lokasi berkumpulnya remaja dan pemuda pada malam hingga dini hari. Kehadiran personel dilakukan sebagai langkah preventif sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Salah satu lokasi yang didatangi yakni kawasan Wisma Aneka Jaya, Kelurahan Rimuku, Kecamatan Mamuju. Personel melakukan pengecekan di sekitar area tersebut untuk mencegah potensi terjadinya gangguan keamanan serta mengantisipasi aktivitas negatif yang dapat berkembang menjadi tindak kriminalitas.
Tim URC kemudian menyambangi kawasan Kost Biru di Jalan Pongtiku, Rimuku, Kecamatan Mamuju. Pemeriksaan dan pemantauan dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus memberikan imbauan kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga lingkungan tetap aman dan kondusif.
Patroli berlanjut ke Jalan Arteri, Kecamatan Simboro dan Kepulauan. Di lokasi tersebut, personel melakukan pemantauan terhadap aktivitas remaja dan pemuda yang sedang berkumpul. Petugas memberikan edukasi serta imbauan agar tidak melakukan kegiatan negatif, khususnya yang berpotensi mengarah pada balap liar, tawuran, konsumsi minuman beralkohol maupun tindak kriminalitas lainnya.
Selain patroli dan hunting, personel URC juga mendatangi serta mengecek sejumlah objek vital dan lokasi keramaian. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi wilayah tetap aman, sekaligus mengantisipasi munculnya gangguan kamtibmas pada jam-jam rawan.
IPDA Dhimas Kriesna A.S.P. mengatakan kegiatan patroli hunting merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian dalam mencegah terjadinya tindak kejahatan jalanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Kegiatan ini kami laksanakan sebagai upaya pencegahan terhadap 3C, premanisme, balap liar, tawuran dan berbagai bentuk kriminalitas jalanan lainnya,” demikian inti kegiatan yang dilaksanakan Tim URC Ditreskrimum Polda Sulbar.
Melalui patroli secara rutin dan kehadiran personel di sejumlah titik rawan, Polda Sulbar berupaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya di wilayah Kota Mamuju pada malam hingga dini hari.
Masyarakat juga diimbau untuk ikut berperan menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban atau mengarah pada tindak kriminalitas.















Komentar