oleh

Wakapolda Sulbar Perkuat Kesiapan Hadapi Karhutla

MAMUJU, Discoverynews.id — Wakapolda Sulawesi Barat Brigjen Pol Hari Santoso memimpin Analisa dan Evaluasi (Anev) kinerja mingguan sebagai langkah memperkuat kesiapan jajaran kepolisian dalam menghadapi berbagai potensi gangguan keamanan dan bencana, khususnya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).

Kegiatan tersebut berlangsung di ruang kerja Wakapolda Sulbar, Senin (24/8/2026). Anev menjadi momentum untuk mengevaluasi pelaksanaan tugas sekaligus merumuskan langkah strategis agar pelayanan kepolisian kepada masyarakat semakin maksimal dan efektif.

Dalam arahannya, Brigjen Pol Hari Santoso memberikan perhatian khusus terhadap kondisi musim kemarau yang berkepanjangan. Menurutnya, situasi tersebut meningkatkan potensi terjadinya Karhutla, terlebih sebagian wilayah Sulawesi Barat didominasi kawasan hutan dan lahan perkebunan sawit yang rentan terbakar.

Untuk mengantisipasi ancaman tersebut, Wakapolda menekankan pentingnya kesiapan maksimal seluruh jajaran, baik personel maupun peralatan. Apel kesiapan personel dan sarana-prasarana penanganan Karhutla harus dilakukan secara berkala, termasuk memastikan kesiapan alat utama sistem persenjataan (alutsista) dan perlengkapan pendukung lainnya.

“Jangan sampai kita baru bergerak ketika terjadi kebakaran. Kesiapan personel dan peralatan harus dipastikan sejak awal,” tegasnya dalam arahannya.

Selain kesiapan menghadapi Karhutla, Wakapolda juga meminta seluruh Pejabat Utama (PJU) Polda Sulbar aktif memantau situasi di wilayah masing-masing. Setiap potensi gangguan Kamtibmas harus dikenali sejak dini sehingga dapat segera dilakukan langkah pencegahan.

Para PJU juga diminta turun langsung ke jajaran Polres untuk memastikan kondisi personel, sarana pendukung serta pola penanganan berbagai persoalan di lapangan berjalan sesuai dengan ketentuan.

Brigjen Pol Hari Santoso menegaskan, penanganan Karhutla tidak boleh berhenti pada upaya pemadaman api. Setiap kejadian harus ditindaklanjuti secara menyeluruh, termasuk melakukan penyelidikan dan penyidikan apabila ditemukan unsur pidana hingga proses penetapan tersangka.

Langkah tersebut dinilai penting untuk memberikan efek jera sekaligus mencegah terjadinya kembali pembakaran hutan dan lahan yang dapat mengancam lingkungan, kesehatan masyarakat, serta mengganggu aktivitas sosial dan ekonomi.

“Penanganan Karhutla bukan hanya memadamkan api, tetapi harus dilanjutkan dengan proses penyidikan apabila ditemukan unsur pidana,” tegas Wakapolda.

Ia menambahkan, kesiapan jajaran kepolisian tidak hanya diarahkan untuk menghadapi Karhutla, tetapi juga berbagai kemungkinan lain, mulai dari bencana alam, gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, hingga tuntutan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Karena itu, sinergi antara Polri, pemerintah daerah, instansi terkait dan masyarakat menjadi faktor penting dalam menjaga kondisi Sulawesi Barat tetap aman, damai dan kondusif.

Melalui evaluasi kinerja secara rutin tersebut, Polda Sulbar memastikan seluruh jajaran terus meningkatkan kesiapsiagaan, memperkuat deteksi dini serta mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat di tengah berbagai tantangan yang berkembang.

A.Fathir
Author: A.Fathir

Komentar