PASANGKAYU, Discoverynews.ud — Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Reskrim Polres Pasangkayu, Polda Sulawesi Barat, terus meningkatkan patroli malam guna mengantisipasi aksi pencurian, premanisme, balap liar hingga berbagai bentuk kriminalitas jalanan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Patroli dan hunting tersebut dilaksanakan pada Senin malam, 24 Agustus 2026, mulai pukul 22.00 WITA hingga 03.00 WITA, menyasar sejumlah lokasi yang dinilai rawan terjadi gangguan kamtibmas di wilayah Kota Pasangkayu dan sekitarnya.
Kegiatan dipimpin langsung Kanit Resmob Polres Pasangkayu, Aiptu Marthen Sulu, bersama anggota Sat Reskrim Polres Pasangkayu.
Sebelum pelaksanaan patroli, personel terlebih dahulu mengikuti arahan dan analisa pimpinan (APP) yang disampaikan Kanit Resmob. Selanjutnya, tim bergerak melakukan patroli hunting dengan menyasar lokasi rawan 3C (curat, curas dan curanmor), premanisme, tawuran, balap liar serta tindak kriminalitas lainnya.
Dalam pelaksanaannya, personel menyambangi sejumlah titik yang kerap menjadi lokasi berkumpulnya remaja pada malam hingga dini hari. Petugas memberikan imbauan dan edukasi agar masyarakat, khususnya para remaja, tidak melakukan aktivitas negatif yang berpotensi mengarah pada tindak pidana.
Selain patroli dialogis, personel juga melakukan pemantauan terhadap titik-titik yang dianggap rawan aksi begal, pencurian dengan pemberatan maupun tindakan premanisme. Kehadiran polisi di lapangan diharapkan mampu mencegah terjadinya gangguan keamanan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Tak hanya menyasar kawasan permukiman dan jalan yang rawan kriminalitas, Tim URC Sat Reskrim Polres Pasangkayu juga melakukan patroli di sejumlah SPBU. Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas yang dapat muncul, khususnya saat terjadi antrean pengisian bahan bakar minyak (BBM).
Petugas turut mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dengan meningkatkan kepedulian serta saling mengingatkan apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Kegiatan patroli juga menjadi bagian dari upaya preventif kepolisian untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan, sekaligus memastikan situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Pasangkayu tetap aman dan kondusif hingga dini hari.
Kasat Reskrim Polres Pasangkayu AKP Eru Reski, S.T.K., S.I.K. melalui kegiatan tersebut menegaskan pentingnya kehadiran personel di tengah masyarakat sebagai langkah pencegahan terhadap berbagai potensi gangguan keamanan.
Dengan patroli rutin dan pendekatan humanis, URC Sat Reskrim Polres Pasangkayu berkomitmen menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif serta memberikan perlindungan dan rasa aman bagi masyarakat di wilayah hukum Polres Pasangkayu.














Komentar