MAMASA, Discoverynews.id — Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Mamasa bergerak cepat mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana penganiayaan yang terjadi di SPBU Lambanan, Jalan Poros Mamasa–Toraja, Desa Lambanan, Kecamatan Rambu Saratu, Kabupaten Mamasa, Senin (24/8/2026) malam.
Terduga pelaku berinisial SMD (30), warga Dusun Minanga, Desa Lambanan, Kecamatan Rambu Saratu, diamankan kurang dari satu jam setelah polisi menerima informasi terkait kejadian tersebut.
Penangkapan dipimpin Brigpol Bimo Hendra Wicaksono berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/70/VIII/2026/SPKT/Polres Mamasa/Polda Sulawesi Barat, tertanggal 24 Agustus 2026.
Peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 22.00 WITA setelah URC Satreskrim Polres Mamasa menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan tindak pidana penganiayaan. Personel kemudian bergerak menuju Puskesmas Mamasa untuk menemui korban yang sedang mendapatkan penanganan medis.
Dari pemeriksaan awal, korban diketahui mengalami luka pada bagian kepala. Polisi selanjutnya meminta keterangan awal korban sebagai bahan untuk melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi keberadaan terduga pelaku.
Berbekal informasi tersebut, personel URC Satreskrim Polres Mamasa langsung melakukan pencarian di lapangan. Upaya tersebut membuahkan hasil. Sekitar pukul 22.45 WITA, atau kurang dari satu jam sejak informasi diterima, petugas berhasil mengamankan SMD di kawasan SPBU Lambanan.
Saat diamankan, terduga pelaku bersikap kooperatif dan mengakui perbuatannya. Polisi kemudian membawa SMD beserta barang bukti ke Mako Polres Mamasa untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Dalam penanganan perkara tersebut, petugas turut mengamankan satu buah kunci pass yang diduga digunakan dalam aksi penganiayaan.
Kasat Reskrim Polres Mamasa IPTU Drones Ma’dika, S.H., M.H., mengatakan personel telah melakukan langkah-langkah penanganan awal, mulai dari mengamankan terduga pelaku dan barang bukti hingga melaksanakan interogasi awal untuk mendalami perkara.
“Penanganan perkara terus kami lakukan untuk mendalami rangkaian kejadian dan memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Polres Mamasa menegaskan akan terus mendalami kasus tersebut guna mengungkap secara jelas rangkaian kejadian, sekaligus memastikan proses hukum terhadap terduga pelaku berjalan secara profesional dan sesuai peraturan perundang-undangan.















Komentar